Tiga pemuda di Kecamatan Sembalun, Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap polisi saat pesta sabu pada Senin (8/6) malam. Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya mereka dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual.
Pengungkapan kasus berawal dari laporan dugaan percobaan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan berinisial AY (19). Saat itu, AY hendak melakukan pendakian ke Bukit Anak Dara. Namun karena temannya lebih dulu berangkat, ia kemudian menunggu rekannya berinisial R.
"Saat itu karena R tidak memiliki carrier (tas gunung), kemudian AY ikut menuju rumah R, yang dimana sebelumnya telah memarkir kendaraan di rumah BA," jelas Kepala Seksi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi, Selasa (9/6/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesampainya di rumah BA, AY diduga dipaksa masuk ke dalam kamar yang terdapat tiga orang pria. Karena ketakutan, AY kemudian berlari keluar rumah sambil menangis.
"AY ditemukan sedang menangis oleh warga di pinggir jalan depan Hotel Agro. Kemudian dibawa ke kantor (Polsek) untuk melapor," terang Rusmaladi.
Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi kemudian mendatangi lokasi kejadian di rumah BA. Namun, di lokasi itu petugas justru menemukan tiga pria tengah diduga pesta narkoba, yakni BA (25), AR (19), dan AG (20).
"Saat itu anggota menemukan 3 orang laki-laki yang diduga sedang melakukan pesta narkoba, beserta barang bukti antara lain 2 bong (alat isap), 2 korek api, sekop terbuat dari pipet, kaca dan klip plastik bekas sabu," pungkas Rusmaladi.
Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut didapatkan dari seorang pria berinisial AS (31) yang juga berdomisili di Kecamatan Sembalun. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan barang bukti di rumah AS berupa 5 klip plastik berisi sabu dan alat hisap.
"S dilakukan pengembangan kembali bahwa sabu tersebut diperoleh dari AR. Pada pukul 23.35 Wita dilakukan penggeledahan di rumah AR dan ditemukan alat isap dan 5 klip narkoba jenis sabu," terang Rusmaladi.
(dpw/dpw)










































