Kebakaran terjadi di salah satu rumah joglo Banjar Yeh Gangga, Desa Sudimara, Tabanan, Minggu (24/5/2026) malam. Api melalap bangunan dua lantai beserta satu mobil, satu motor, dan beberapa benda lain yang belum teridentifikasi. Kerugian ditaksir mencapai Rp 800 juta.
Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengatakan rumah berlantai dua yang terbakar adalah milik warga setempat bernama I Nengah Mustika. Api diduga berasal dari garase yang kemudian membesar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Api diketahui pukul 18.00 Wita dan disaksikan oleh beberapa saksi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP). "Salah satu saksi yang sedang memperbaiki sepeda motor di sebelah selatan TKP melihat keluarga korban berlarian ke luar rumah," ujar Bayu saat memberikan keterangan, Senin (25/5/2026).
Saksi tersebut kemudian melihat ke TKP dan mendapati api sudah membesar. Bahkan, korban memberikan kunci mobilnya kepada saksi untuk dipindahkan. Namun, karena hawa panas di garase, saksi tidak berani mengambil risiko.
Setelah api membesar hingga ke lantai dua, salah satu warga menghubungi pemadam kebakaran. Api kemudian dapat dipadamkan sekitar pukul 21.30 Wita setelah dikerahkan sebanyak tiga mobil pemadam.
"Saat ini petugas sedang melakukan olah TKP untuk mengetahui secara pasti penyebab kebakaran," jelas Bayu Pati.
(hsa/hsa)










































