Razia di Lapas Kupang, Petugas Temukan Cutter-Speaker

Simon Selly - detikBali
Senin, 25 Mei 2026 18:07 WIB
Razia di Lapas Kupang, Senin (25/5/2026). (Foto: Dok. Kanwil Ditjenpas NTT)
Kupang -

Satgas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama aparat penegak hukum menggelar razia gabungan di Lapas Kelas IIA Kupang, Senin (25/05/2026).

Razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Ratri Handoyo E. Saputro, didampingi Kabag TU dan Umum Cipto Edy, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan Mahendra Sulaksana, beserta jajaran Kanwil. Kegiatan itu juga melibatkan tim dari Polsek Kota Lama yang dipimpin Kapolsek Arifin.

Ratri Handoyo menegaskan razia gabungan tersebut merupakan bentuk komitmen pemasyarakatan dalam menjaga keamanan sekaligus memastikan proses pembinaan berjalan baik.

Ratri menjelaskan kegiatan itu merupakan tindak lanjut 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

"Penggeledahan dilakukan menyeluruh di Blok A, Blok B, Blok C, Blok D hingga Blok Narkoba. Petugas memeriksa kamar hunian warga binaan secara humanis namun tegas untuk mengantisipasi barang-barang terlarang dan benda yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan," ujarnya.

Dari hasil razia, kata dia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Barang-barang itu di antaranya kaca, korek api, paku, penggaris besi, sendok besi, gelas kaca, cutter, dan speaker.

"Seluruh barang temuan langsung dimusnahkan guna mencegah penyalahgunaan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lapas," ujar Ratri Handoyo, Senin (25/5/2026).

Menurut dia, razia yang dilakukan bukan hanya untuk mencari barang larangan, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan.

"Razia ini bukan semata mencari barang terlarang, tetapi menjadi langkah preventif untuk memastikan lingkungan lapas tetap aman, tertib, dan kondusif bagi proses pembinaan warga binaan. Kami ingin memastikan tidak ada potensi gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat maupun warga binaan sendiri," terang Ratri.

Ratri mengatakan razia gabungan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas NTT dalam membangun sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, serta berorientasi pada pembinaan.

"Kegiatan tersebut juga dinilai mampu mencegah peredaran narkoba dan potensi kejahatan terencana dari dalam lapas, sehingga warga binaan dapat menjalani proses pembinaan secara optimal sebelum kembali ke masyarakat." Terang Ratri.



Simak Video "Video: Razia Gabungan di Lapas Palu Bongkar Peredaran Barang Terlarang"

(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork