Rencana pemindahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan dari Badung ke Jembrana mulai bergerak. Tim dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) bahkan sudah turun langsung meninjau lahan yang disiapkan di wilayah Kecamatan Melaya.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas II-B Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, membenarkan adanya pengecekan lapangan tersebut. Peninjauan dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Bali pada pekan lalu.
"Kemarin baru ditinjau ke lokasi oleh Pak Dirjen, selain itu juga dari pihak Provinsi Bali tanggal 15 April 2026 di Persil, Melaya," ungkap Mahendra saat ditemui detikBali, Rabu (22/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan informasi awal, lahan yang disiapkan untuk membangun 'hunian' baru bagi narapidana tersebut memiliki luas sekitar 11 hektare. Lokasinya dinilai strategis karena berada di pinggir jalur utama lintas provinsi.
"Kalau informasi yang kita terima, luas lahan yang rencananya digunakan itu 11 hektare dan berada di pinggir jalan Denpasar-Gilimanuk. Awal info 10 hektare, ada kemungkinan tambahan 1 hektare, tetapi masih belum pasti," jelasnya.
Selain memindahkan Lapas Kerobokan ke wilayah barat Pulau Dewata, pemerintah juga berencana membangun rumah tahanan (rutan) baru di wilayah Mengwi, Badung. Rutan ini nantinya akan berdiri di atas lahan seluas 4 hektare.
Pembangunan rutan di Mengwi diproyeksikan untuk mempermudah proses hukum, terutama bagi tahanan yang tengah menjalani persidangan di wilayah Denpasar dan sekitarnya.
Terkait rencana pembangunan Lapas baru di wilayah Jembrana, Mahendra menegaskan hal tersebut tidak akan mengganggu keberadaan Rutan Negara yang sudah ada saat ini. Menurutnya, kedua lembaga tersebut memiliki fungsi yang berbeda secara teknis.
"Fungsinya beda dengan rutan. Rutan (Negara) tetap ada. Nanti setelah (tahanan) menjadi narapidana baru pindah ke sana (Lapas). Ini bisa membantu untuk mengurangi overload," tambahnya.
Meski demikian, ia menekankan rencana tersebut masih dalam tahap pengkajian mendalam. Proses administrasi hingga pembangunan fisik disebutnya masih memerlukan waktu yang cukup lama.
"Terkait pengecekan lahan di wilayah Melaya itu memang benar, namun baru wacana dan prosesnya masih panjang karena masih dikaji lebih jauh kelayakannya," pungkas Mahendra.
(dpw/dpw)










































