detikBali

2 Anak Asal Dompu Ditangkap Polisi Usai Tepergok Ambil Sabu 1 Kg di Sumbawa

Terpopuler Koleksi Pilihan BaliNusra Awards 2026

2 Anak Asal Dompu Ditangkap Polisi Usai Tepergok Ambil Sabu 1 Kg di Sumbawa


Rafiin - detikBali

Polisi menyita barang bukti sabu dari dua anak asal Dompu yang ditangkap di Kabupaten Sumbawa, NTB. (Dok. Satresnarkoba Polres Sumbawa)
Polisi menyita barang bukti sabu dari dua anak asal Dompu yang ditangkap di Kabupaten Sumbawa, NTB. (Dok. Satresnarkoba Polres Sumbawa)
Sumbawa -

Dua anak di bawah umur ditangkap polisi setelah tepergok mengambil paket sabu-sabu seberat hampir 1 kilogram (kg) di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB). Dua anak asal Kabupaten Dompu, NTB, itu mengaku disuruh oleh tetangganya dan dijanjikan imbalan uang.

"Ditangkap karena diduga berperan sebagai kurir narkoba jenis sabu," ungkap Kasat Resnarkoba Polres Sumbawa, Iptu Harirustaman, dalam keterangannya, Sabtu (23/5/26).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harirustaman menerangkan keduanya ditangkap dalam operasi di Jalan Lintas Badas, Kabupaten Sumbawa, pada Rabu (20/5). Saat itu, keduanya melintas dan berboncengan menggunakan sepeda motor.

"Keduanya sempat menghindar. Tapi karena kondisi lalu lintas sedang ramai, mereka menghentikan laju kendaraannya," imbuh Harirustaman.

ADVERTISEMENT

Setelah mencegat kedua anak itu, petugas lalu melakukan penggeledahan terhadap keduanya. Polisi menemukan 10 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam tas biru oleh kedua anak tersebut.

"Saat diinterogasi awal, seorang pelaku mengaku mereka disuruh oleh seseorang inisial PW hanya untuk mengambil tas dan tak tahu di dalamnya berisi sabu," jelasnya.

Lantaran dinilai tidak kooperatif, kedua anak itu langsung digiring ke Mapolres Sumbawa untuk diperiksa lebih lanjut. Pada Kamis (21/5), keduanya baru mengakui mengambil barang haram itu setelah disuruh oleh tetangga mereka di Dompu inisial TF.

"Mereka juga mengaku dijanjikan imbalan uang besar oleh TF untuk mengambil paket sabu dengan berat 898 gram di wilayah Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa," imbuhnya.

Kepada polisi, kedua anak itu sempat bertemu dengan dua orang tak dikenal (OTK) di sebuah toko di wilayah Kecamatan Buer. Saat itu, tas yang dibawa sempat ditukar sebelum akhirnya mereka melanjutkan perjalanan.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penyelidikan ke lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pengendali sabu inisial TF di Dompu. Hasil koordinasi dengan Polres Dompu, TF sudah tidak berada di tempat.

"Diduga TF melarikan diri ke arah barat menuju Pulau Lombok," tutur Harirustaman.

Saat ini, kedua anak yang berhadapan dengan hukum (ABH) itu telah diamankan dan dititipkan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah. Sementara itu, polisi masih memburu TF yang diduga menjadi pengendali dan pemasok barang haram tersebut.



(iws/iws)










Hide Ads
LIVE