Laporan pembegalan yang sempat menggegerkan Nusa Penida, Klungkung, Bali, ternyata hanya sandiwara. Seorang pria berinisial FAH (31) nekat mengarang cerita dibegal lima orang demi menutupi uang bosnya sebesar Rp 1 juta yang sudah dipakai untuk kepentingan pribadi.
Kebohongan pria asal Jawa Timur itu akhirnya terbongkar setelah polisi menemukan sejumlah kejanggalan saat melakukan penyelidikan.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Ketut Kesuma Jaya mengungkapkan FAH datang ke kantor polisi pada Jumat (8/5/2026) malam dalam kondisi panik. Ia mengaku menjadi korban pembegalan saat melintas di Jalan Raya Banjar Sebunibus, Desa Kutampi Kaler, Nusa Penida.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelapor mengaku dihadang oleh lima orang tidak dikenal di lokasi yang minim penerangan sekitar pukul 18.30 Wita. Katanya, tas selempangnya dirampas dan ia kehilangan uang tunai Rp 1 juta," ujar Kesuma Jaya, Sabtu (9/5/2026).
Laporan itu langsung ditindaklanjuti polisi. Tim buser Jalak Nusa diterjunkan untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Namun, hasil pemeriksaan di lapangan tidak sesuai dengan pengakuan FAH. Polisi mulai curiga karena keterangan pelapor berubah-ubah dan tidak sinkron dengan keterangan para saksi.
"Kami lakukan pendalaman secara profesional. Anggota di lapangan mencocokkan waktu kejadian dengan keterangan saksi, namun hasilnya tidak sinkron," jelas Kesuma Jaya.
Setelah didesak dengan sejumlah temuan polisi, FAH akhirnya mengaku cerita pembegalan itu hanya rekayasa. Ia menghabiskan uang titipan milik bosnya sebesar Rp 1 juta untuk kebutuhan pribadi dan kebingungan mencari alasan untuk mempertanggungjawabkannya.
"Pelapor akhirnya mengakui kejadian itu tidak ada. Uang yang dilaporkan hilang ternyata sudah ia pakai sendiri. Ia sengaja melapor dibegal agar punya alasan ke bosnya," ungkap Kesuma Jaya.
Setelah kebohongannya terbongkar, FAH disebut tertunduk lesu dan meminta maaf kepada polisi karena telah membuat laporan palsu yang sempat meresahkan masyarakat.
Polisi Warning soal Laporan Palsu
Kesuma Jaya mengingatkan masyarakat agar tidak membuat laporan palsu karena dapat menghambat penanganan kasus kriminal yang sebenarnya.
"Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti serius. Tapi kami ingatkan, jangan memberikan informasi bohong. Ini meresahkan masyarakat dan mengganggu situasi kamtibmas yang sudah kondusif," tegasnya.
Saat ini, FAH masih dalam pengawasan pihak kepolisian. Ia diketahui baru beberapa hari tinggal di Nusa Penida dan diduga mengira laporannya tidak akan diusut serius oleh polisi.
Meski begitu, FAH tidak dituntut terkait tindak pidana laporan palsu oleh Polsek Nusa Penida.
(dpw/dpw)










































