Seorang pria berinisial ADR (26) tertangkap basah mencuri uang sesari di Pura Gede Penataran, Banjar Kebon, Desa Pandak Gede, Kecamatan Kediri, Tabanan. Pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan itu diamankan warga setelah aksinya terekam CCTV.
Aksi penangkapan pelaku sempat ramai di media sosial. Warga yang geram berhasil menangkap ADR, namun tidak sampai main hakim sendiri dan langsung menyerahkannya ke pihak berwajib.
Kasi Humas Polres Tabanan AKP I Gusti Made Berata dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026) petang mengatakan, aksi pencurian terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 18.00 Wita. ADR beraksi seorang diri.
Pengungkapan kasus ini bermula saat salah satu saksi, IGMB, menerima notifikasi dari CCTV yang merekam pergerakan mencurigakan di area pura.
"Saksi kemudian membuka aplikasi kamera pengawas dan mendapati orang yang tidak dikenal sudah berada di areal pura dan membuka bataran pura," jelas Berata.
Mengetahui hal tersebut, saksi bersama warga lain yang berada di sekitar pura langsung mendatangi lokasi.
Sesampainya di lokasi, saksi berteriak maling hingga mengundang perhatian warga. Pelaku pun berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Polsek Kediri bersama barang bukti.
Saat diinterogasi, ADR mengaku berangkat dari bedeng proyek di Banjar Nyanyi, Desa Beraban. Ia mengincar pura yang memiliki kotak sesari dan masuk dengan cara melompati tembok pagar belakang.
"Pelaku mengaku hasil curiannya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari selama di proyek," jelas Berata.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan uang tunai sebesar Rp 523 ribu. Atas perbuatannya, ADR terancam Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan ancaman pidana tujuh tahun penjara.
Simak Video "Video Detik-detik Pencuri Bermobil Satroni Rumah di Makassar"
(dpw/dpw)