Viral di media sosial unggahan terkait dugaan tindakan tidak senonoh oleh seorang guru di SMPN 4 Mendoyo, Kelurahan Tegal Cangkring, Jembrana, Bali. Polisi kini turun tangan melakukan pendalaman, meski pihak sekolah mengeklaim hal tersebut hanyalah kesalahpahaman komunikasi.
Peristiwa ini viral setelah salah satu anggota DPD Dapil Bali mengunggah tangkapan layar percakapan antara pelapor dan oknum guru tersebut pada Selasa (22/4/2026). Dalam unggahan itu, disebutkan adanya dugaan tindakan tidak pantas hingga ancaman, dengan jumlah korban diduga lebih dari satu orang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala SMPN 4 Mendoyo I Ketut Suyasa membantah keras tudingan asusila tersebut. Suyasa menjelaskan bahwa kegaduhan ini bermula dari istilah dalam pesan singkat yang menimbulkan multitafsir. Guru yang bersangkutan diketahui merupakan pengajar Informatika sekaligus pembina ekstrakurikuler e-sport.
"Konteksnya untuk bermain game secara online dari rumah masing-masing. Guru itu mengajak siswinya bermain Mobile Legends dengan kalimat 'ayuk kita ML', yang kemudian disalahartikan," ungkap Suyasa saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).
Selain ajakan tersebut, terdapat percakapan guru yang menanyakan keberadaan siswi di kamar serta pesan bahwa sang guru hendak mandi sebelum bermain game. Pesan-pesan inilah yang kemudian dianggap tidak pantas oleh pihak keluarga dan rekan-rekan siswa.
Suyasa mengeklaim persoalan ini sebenarnya sudah diselesaikan secara internal melalui mediasi yang melibatkan guru bersangkutan, orang tua siswa, dan guru Bimbingan Konseling (BK).
"Tidak ada pengancaman atau perbuatan tidak senonoh. Ini murni pemilihan kata yang kurang tepat sehingga muncul persepsi berbeda. Anak-anak tetap beraktivitas seperti biasa dan tidak mengalami tekanan psikologis," imbuhnya.
Meski disebut salah paham, pihak sekolah tetap memberikan pembinaan tegas kepada guru tersebut agar menjaga batasan profesional dan tidak terlalu akrab dengan siswa di luar jam sekolah.
Meski pihak sekolah menyatakan sudah selesai, Polres Jembrana tetap melakukan penyelidikan. Polisi telah bergerak mengklarifikasi sejumlah pihak untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
"Kami masih dalam tahap pendalaman. Belum ada kesimpulan. Semua informasi kami dalami secara menyeluruh," ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana, terpisah.
Alit menegaskan pihaknya tidak akan segan memproses hukum jika ditemukan bukti pelanggaran. "Jika ada pelanggaran hukum, tentu akan kami proses sesuai ketentuan," pungkasnya.
(nor/nor)










































