Video detik-detik aksi pemukulan di tempat spa Jalan Letda Kajeng, Denpasar, Bali, viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, seorang pria terlihat menampar perempuan yang merupakan karyawan spa tersebut.
Tak hanya menampar, pria itu juga sempat melontarkan kata-kata kasar saat mendapat penjelasan mengenai tarif spa dari karyawan. Kini, polisi telah mengamankan pelaku berinisial AWH (43).
"Pelaku sudah diamankan dan saat ini sedang menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Denpasar Timur," kata Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa saat dikonfirmasi, Senin (20/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tomiyasa mengungkapkan karyawan spa yang menjadi korban pemukulan itu bernama Putu Risma Dewi. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 23.00 Wita pada Jumat (17/4). Kasus itu selanjutnya dilaporkan ke polisi pada Sabtu (18/4) dini hari.
Kejadian bermula saat AWH datang ke tempat spa itu karena tertarik dengan promo paket Bali Massage seharga Rp 150 ribu per jam. Saat berada di dalam, AWH justru meminta layanan berbeda, yakni Deep Tissue Massage selama 90 menit dengan tarif diskon menjadi menjadi Rp 280 ribu.
Berdasarkan keterangan yang ditulis melalui akun media sosial, pihak spa mengaku telah menjelaskan sejak awal bahwa jenis treatment yang dipilih berbeda dengan promo sehingga tarifnya lebih tinggi. Bahkan, terapis memberikan layanan lebih lama atau sekitar 100 menit termasuk tambahan waktu gratis.
"Sudah dijelaskan kalau beda treatment beda harga. Pelaku juga sempat bilang berapa pun siap bayar," demikian keterangan pihak spa yang dikutip detikBali dari akun TikTok @lkspanbeauty2025, Senin.
Setelah prosesi pijat selesai dan diminta membayar Rp 280 ribu di kasir, AWH justru tidak terima dan memaksa hanya membayar Rp 150 ribu. Situasi kemudian memanas hingga pria itu marah-marah. Cekcok pun tak terhindarkan.
Tak lama kemudian, AWH menampar pipi kanan korban dengan tangan kosong. Akibat kejadian itu, korban mengalami sakit serta ketakutan atas ancaman yang dilontarkan AWH. Diketahui, AWH juga sempat mengancam akan membakar tempat spa tersebut.
"Pelaku juga sempat mengeluarkan kata-kata 'saya bakar tempat ini'," ujar Tomiyasa
Tim opsnal Polsek Dentim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana bersama Panit Opsnal Iptu I Nyoman Padu langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut. Polisi kemudian memperoleh informasi keberadaan pelaku di seputaran Jalan Waturenggong, Denpasar.
AWH diamankan tanpa perlawanan dan langsung digiring ke Mapolsek Denpasar Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kepada polisi, AWH mengakui telah memukul korban dengan tangan mengepal lantaran tidak puas dengan tarif layanan serta pengaruh minuman beralkohol.
Menurut Tomiyasa, pelaku datang seorang diri saat kejadian. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa hasil visum et repertum, pakaian, serta rekaman kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
(iws/iws)










































