AL (41), seorang ibu di Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), tewas mengenaskan akibat tebasan parang. Mirisnya, pelaku merupakan anak kandungnya sendiri, ET (23). Penyebabnya sepele, ET tidak terima ditegur karena terlalu lama di dalam kamar mandi.
"Kejadian ini bermula saat korban menegur pelaku karena terlalu lama mandi di kamar mandi," kata Kapolsek Aertembaga, AKP Denny Tampenawas dalam keterangannya, Jumat (17/4/2026), dikutip dari detikSulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa terjadi di Kelurahan Kasawari Lingkungan II, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (16/4/2026). Pembunuhan bermula dari cekcok keduanya setelah teguran terlalu lama mandi yang berujung pada tindakan penganiayaan.
"Situasi yang semula hanya teguran berubah menjadi emosi tak terkendali. Pelaku kemudian melakukan penganiayaan dengan menggunakan parang terhadap korban hingga mengakibatkan luka serius.
Korban sempat dilarikan ke RS dr. Wahyu Slamet untuk mendapatkan penanganan medis. Sayangnya, nyawa korban tidak dapat diselamatkan. "Meski telah mendapat perawatan intensif, nyawa korban tidak dapat diselamatkan," imbuhnya.
Polisi yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan sejumlah barang bukti. Namun pelaku saat itu telah melarikan diri hingga belakangan ditangkap di area pantai.
"Berdasarkan informasi warga, pelaku sempat melarikan diri, namun berkat kerja sama cepat antara polisi dan masyarakat, pelaku berhasil ditemukan di area pantai dan segera diamankan," terangnya.
Artikel ini sudah tayang di detikSulsel, baca selengkapnya di sini!