detikBali

Rabies Capai 75 Kasus di Jembrana, 28 HPR Belum Divaksin

Terpopuler Koleksi Pilihan

Rabies Capai 75 Kasus di Jembrana, 28 HPR Belum Divaksin


I Putu Adi Budiastrawan - detikBali

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas PPP Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, saat ditemui detikBali dikantornya, Selasa (22/9/2026). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Foto: Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas PPP Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, saat ditemui detikBali dikantornya, Selasa (22/9/2026). (I Putu Adi Budiastrawan/detikBali).
Jembrana -

Dinas Pertanian, Perikanan, dan Pangan (PPP) Kabupaten Jembrana mempercepat pelaksanaan vaksinasi emergency setelah kembali ditemukannya kasus positif rabies pada hewan di sejumlah wilayah. Tercatat hingga September 2026, total kasus rabies di Kabupaten Jembrana telah mencapai 75 kasus.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Dinas PPP Jembrana, I Gusti Ngurah Putu Sugiarta, menyampaikan vaksinasi emergency telah menyasar Lingkungan Pangkung Gayung (Kelurahan Baler Bale Agung) serta Banjar Moding Kaja (Desa Candikusuma). Penanganan serupa dijadwalkan menyasar Banjar Munduk (Desa Pohsanten, Kecamatan Mendoyo) pada Rabu (23/9/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kegiatan vaksinasi di Baler Bale Agung dilaksanakan pada Senin (21/9/2026). Dalam penyisiran tersebut, petugas hanya memvaksin 1 ekor anjing mengingat cakupan vaksinasi di lokasi tersebut telah mencapai sekitar 99 persen.

Penyisiran dilanjutkan pada Selasa (22/9/2026) di Banjar Moding Kaja, Desa Candikusuma, Kecamatan Melaya, yang berhasil menjangkau 28 ekor Hewan Penular Rabies (HPR).

ADVERTISEMENT

"Yang di Moding kami laksanakan tadi dan ditemukan 28 ekor HPR yang belum divaksin. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26 ekor merupakan anjing dan dua ekor lainnya kucing. Seluruh HPR yang berhasil ditemukan langsung diberikan vaksin, dan untuk wilayah Mendoyo itu besok kami lakukan vaksinasi," ungkap Sugiarta saat ditemui detikBali di kantornya, Selasa (22/9/2026).

Sugiarta memaparkan capaian vaksinasi rabies di Jembrana saat ini secara keseluruhan telah menjangkau 33.659 ekor dari estimasi populasi 40.310 ekor (sekitar 78,4 persen). Rinciannya meliputi 31.595 ekor anjing, 2.043 ekor kucing, dan 21 ekor monyet.

Meski capaian vaksinasi sudah mendekati total populasi, Sugiarta mengakui perkembangbiakan hewan khususnya anjing sangat cepat, di mana satu induk bisa melahirkan 4 hingga 5 ekor anakan. Hal ini menyebabkan lonjakan populasi yang dinamis serta memicu kemunculan kasus baru pada anakan anjing yang belum tersentuh vaksin.

"Sebenarnya sudah mendekati populasi, namun perkembangbiakan hewan terutama anjing cukup cepat. Satu induk bisa beranak 4-5 ekor jadi cepat sekali kenaikan populasinya. Kasus positif kebanyakan anakan karena anjing yang belum tervaksin," jelas Sugiarta.

Sugiarta menambahkan, pendataan estimasi populasi di lapangan kerap terkendala akibat data dari kelian banjar yang kurang akurat. Saat penyisiran langsung, petugas sering kali mendapati tantangan lain seperti rumah pemilik hewan yang dalam keadaan kosong.

Terkait akumulasi 75 kasus positif rabies di Jembrana, Sugiarta merinci penularan terjadi pada 69 ekor anjing, 5 ekor kucing, dan 1 ekor sapi.

"Untuk kasus rabies pada sapi itu terjadi di Desa Baluk Rening, Kecamatan Negara, karena digigit anjing. Menunjukkan ada gejala rabies dan mati, saat diambil sampel ternyata positif rabies," papar Sugiarta.

Sugiarta pun mengimbau masyarakat untuk aktif memvaksinasi hewan peliharaannya. Menurutnya, anak anjing berumur 15 hari sebenarnya sudah bisa menerima vaksin rabies, dengan catatan wajib mendapatkan vaksin ulang (booster) setelah 4 minggu. Sementara untuk anjing dewasa, vaksinasi cukup dilakukan 1 kali dalam setahun.

"Kami harap warga yang memiliki HPR belum divaksin agar segera menghubungi kami untuk ditindaklanjuti. Karena kemarin dari beberapa sampel yang kita kirim dan diuji kebanyakan anak anjing dan hasilnya positif," harap Sugiarta.

Sebelumnya, dari 5 sampel otak HPR yang dikirim Dinas PPP Jembrana ke Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar, 3 di antaranya terkonfirmasi positif rabies. Tiga kasus tersebut ditemukan pada anak anjing berusia 4 bulan di Lingkungan Pangkung Gayung (Baler Bale Agung), anjing berpemilik berusia 6 bulan di Banjar Munduk (Desa Pergung), dan anjing liar berusia 3 tahun di Banjar Moding Kaja (Desa Candikusuma).



(nor/nor)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads