detikBali
Round Up

Neraka Panti Asuhan di Buleleng, Anak-anak Asuh Dianiaya-Diperkosa

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Neraka Panti Asuhan di Buleleng, Anak-anak Asuh Dianiaya-Diperkosa


Tim detikBali - detikBali

Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi Pemerkosaan Anak. (Foto: Zaki Alfarabi / detikcom)
Buleleng -

Kasus dugaan kekerasan seksual di panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, melebar. Pemilik panti berinisial JMW dilaporkan atas dugaan pemerkosaan terhadap anak asuhnya. Dalam perkembangan terbaru, jumlah korban terungkap mencapai delapan orang.

Kasus ini bermula dari laporan korban berinisial PAM (17) ke Polres Buleleng. Ia mengaku menjadi korban pemerkosaan yang diduga terjadi pada Februari 2026 di lingkungan panti asuhan.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membenarkan laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berdasarkan laporan yang diterima, korban mengaku dipanggil untuk membantu memijat terlapor di kamarnya. Setelah itu, pintu kamar dikunci dan korban dipaksa berhubungan intim," ungkapnya, Minggu (29/3/2026).

ADVERTISEMENT

Korban Dipaksa di Dalam Kamar

Peristiwa itu disebut terjadi di kamar pelaku. Korban dipanggil dengan alasan membantu, namun berujung pada dugaan pemerkosaan setelah pintu kamar dikunci.

Kasus tersebut kemudian dilaporkan setelah korban tidak lagi mampu menahan tekanan yang dialami.

Disertai Dugaan Penganiayaan

Selain dugaan kekerasan seksual, korban juga melaporkan penganiayaan oleh pelaku pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 16.00 Wita.

Korban mengalami luka robek pada bagian pipi setelah diduga dipukul menggunakan kabel. Insiden itu terjadi setelah korban pergi dari panti menuju rumah pacarnya.

Korban Melapor karena Tekanan

Rasa takut dan tekanan yang dialami membuat korban akhirnya menceritakan kejadian itu kepada keluarganya. Laporan kemudian dilayangkan ke Mapolres Buleleng pada 27 Maret 2026.

"Korban merasa ketakutan dan akhirnya menyampaikan peristiwa yang dialami kepada keluarganya. Saat ini laporan sudah kami terima dan sedang dalam penanganan lebih lanjut oleh penyidik," tandas Yohana.

Polisi kini masih melakukan pendalaman dengan memeriksa saksi dan mengumpulkan alat bukti.

"Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan alat bukti guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," urai Yohana.

Jumlah Korban Jadi 8 Orang

Di tengah proses penyelidikan, jumlah korban bertambah. Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Buleleng mencatat total delapan korban dalam kasus ini.

"Penganiayaan dan ada persetubuhan. Sehingga dari yang melaporkan sampai berjumlah 8 orang," kata Kepala Dinsos P3A Buleleng Putu Kariaman Putra, Senin (30/3/2026).

Enam dari delapan korban masih di bawah umur. Korban termuda bahkan berusia 11 tahun.

"Jadi enam orang yang di bawah umur. Yang satu umur 20 tahun ada yang satu berumur 18 (dewasa)," jelasnya.

Korban Dievakuasi ke Rumah Aman

Seluruh korban kini ditempatkan di rumah aman untuk pemulihan. Mereka masih mengalami trauma dan mendapatkan pendampingan psikolog.

Berdasarkan hasil pendampingan, para korban mengaku kerap mengalami kekerasan saat melakukan kesalahan atau melanggar aturan panti.

"Hasil pendampingan juga ada beberapa yang dikatakan sudah dicabuli. Nah, itu. Sehingga nanti dari pihak penyidik yang memperdalam itu," ujarnya.

Dinsos Tunggu Penetapan Tersangka

Dinas Sosial menegaskan akan merekomendasikan pembekuan panti asuhan apabila pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

"Berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2024, apabila pelakunya merupakan pengurus yayasan atau LKS/LKSA, maka kami wajib mengeluarkan rekomendasi pembekuan melalui Dinas Perizinan," ujar Kariaman.

Pihaknya juga akan berkomunikasi dengan keluarga anak-anak di panti, termasuk 23 anak lain yang masih berada di dalam panti tersebut.

"Selanjutnya kami akan melakukan komunikasi dengan orang tua atau keluarga anak-anak, baik delapan orang yang sudah menjadi pelapor maupun 23 anak lainnya yang masih berada di Panti Asuhan Ganesha Sevanam," imbuhnya.

Dinsos Bali Pastikan Perlindungan

Kepala Dinsos PPPA Bali Anak Agung Sagung Mas Dwipayani menyatakan pihaknya telah berkoordinasi untuk memastikan perlindungan korban.

"Prioritas utama kami adalah memastikan keselamatan, pemulihan dan perlindungan terbaik bagi seluruh anak yang terdampak," kata Sagung.

Para korban telah mendapatkan layanan psikologis, layanan kesehatan, serta ditempatkan di lokasi aman. Pemerintah juga memastikan kebutuhan dasar dan pendidikan mereka tetap terpenuhi.

"Pemerintah juga mengambil langkah untuk memastikan keberlangsungan pendidikan dan kebutuhan dasar anak-anak tetap terpenuhi," ujarnya.

Seluruh korban telah dimintai keterangan dan menjalani visum et repertum. Polisi masih mengumpulkan bukti dalam kasus ini.

"Terhadap anak-anak lain yang masih berada di panti tersebut, saat ini sedang dilakukan langkah-langkah penanganan lanjutan, termasuk rencana relokasi ke tempat yang lebih aman dan sesuai standar pengasuhan," jelasnya.

Sagung menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang berjalan dan mengingatkan agar identitas korban tidak disebarluaskan.

"Serta bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak," tandasnya.




(dpw/dpw)










Hide Ads