detikBali

8 Anak Panti Diperkosa-Dianiaya Bapak Asuh di Buleleng, Termuda Usia 11 Tahun

Terpopuler Koleksi Pilihan

8 Anak Panti Diperkosa-Dianiaya Bapak Asuh di Buleleng, Termuda Usia 11 Tahun


Made Wijaya Kusuma - detikBali

Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah)
Buleleng -

Korban pemerkosaan hingga penganiayaan pemilik panti asuhan Ganesha Sevanam di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali ternyata berjumlah 8 orang. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Buleleng Putu Kariaman Putra.

"Penganiayaan dan ada persetubuhan. Sehingga dari yang melaporkan sampai berjumlah 8 orang," kata Kariaman, dikonfirmasi Senin (30/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kariaman mengatakan dinsos telah melakukan langkah-langkah pendampingan hingga pemeriksaan terhadap kedelapan korban. Menurutnya enam dari delapan korban yang melapor ke Dinsos masih di bawah umur. Korban termuda bahkan masih berumur 11 tahun.

"Jadi enam orang yang di bawah umur. Yang satu umur 20 tahun ada yang satu berumur 18 (dewasa)," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kini kedelapan korban ditempatkan di rumah aman untuk pemulihan. Mereka kata Kariaman masih mengalami trauma pasca kejadian yang dialami. Kedelapan korban turut didampingi psikolog untuk pemulihan trauma.

Berdasarkan hasil pendampingan, kedelapan korban mengaku kerap mengalami kekerasan terutama saat mereka melakukan kesalahan atau melanggar ketentuan panti. Namun, Kariaman tidak memerinci apakah semua korban mengalami pemerkosaan atau tidak.

"Hasil pendampingan juga ada beberapa yang dikatakan sudah dicabuli. Nah, itu. Sehingga nanti dari pihak penyidik yang memperdalam itu," ujarnya.

Dinas Sosial menegaskan akan merekomendasikan pembekuan apabila sudah ada penetapan tersangka. Pihaknya kini tinggal menunggu penetapan tersangka dari pihak kepolisian.

"Berdasarkan Permensos Nomor 5 Tahun 2024, apabila pelakunya merupakan pengurus yayasan atau LKS/LKSA, maka kami wajib mengeluarkan rekomendasi pembekuan melalui Dinas Perizinan," ujar Kariaman.

Selain itu, pihaknya juga akan menjalin komunikasi dengan keluarga anak-anak yang berada di panti, baik yang telah melapor maupun yang masih tinggal di dalam lembaga tersebut.

"Selanjutnya kami akan melakukan komunikasi dengan orang tua atau keluarga anak-anak, baik delapan orang yang sudah menjadi pelapor maupun 23 anak lainnya yang masih berada di Panti Asuhan Ganesha Sevanam," imbuhnya.



(hsa/hsa)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan









Hide Ads