Jurnalis Kompas di Bali berinisial YS menjadi korban fitnah setelah fotonya dicatut tanpa izin oleh sebuah akun Instagram. Kasus ini meluas setelah konten tersebut diunggah ulang (repost) oleh akun media sosial (medsos) anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna alias AWK, baik di Instagram maupun Facebook.
Awal Mula
YS awalnya meliput konferensi pers di Polda Bali terkait pengungkapan kasus kekerasan seksual pada Jumat (27/3/2026) pukul 10.00 Wita. Artikel dan foto konferensi pers tersebut kemudian tayang sekitar pukul 12.12 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Foto Dicatut dan Diedit
Keesokan harinya, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 17.13 Wita, YS mendapat kabar bahwa akun Instagram @kuatbaca mengunggah berita dengan judul dan narasi yang mirip dengan artikel yang dibuat YS. Akun tersebut bahkan menambahkan foto YS yang diedit dengan lingkaran oranye dan coretan hitam pada bagian mata.
Menurut pengakuan YS, foto tersebut merupakan foto profil di laman beritanya. Hal ini terlihat seolah-olah YS merupakan pelaku pelecehan seksual dalam berita tersebut.
Diserang Netizen, Mental Terganggu
Postingan tersebut sontak mendapat komentar bernada perundungan dan rasisme. YS mengakui hal tersebut sangat memengaruhi mental dan pekerjaannya.
"Setelah melihat dan membaca konten serta komentar warganet, mental saya langsung down dan tidak bisa lagi bekerja. Ini fitnah keji terhadap saya," kata YS, Minggu (29/3/2026).
Repost oleh Akun Anggota DPD RI
Serangan rasial terhadap pribadi YS bertambah di akun anggota DPD RI Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna, @aryawedakarna, yang memposting ulang postingan akun @kuatbaca sekitar pukul 18.55 Wita di Instagram dan Facebook. Akun AWK mengunggah ulang postingan tersebut dengan ditambahkan keterangan "kira-kira orang dari mana pelakunya ya...".
Klarifikasi dan Permintaan Maaf AWK
AWK kemudian memberikan penjelasan terkait unggahan ulang postingan tersebut. Ia mengaku telah berkoordinasi dengan wartawan YS dan juga organisasi Pena Nusa Tenggara Timur (NTT). AWK juga menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf.
"Dan dari tim admin tadi sudah klarifikasi bahwa hanya me-repost saja, tidak ada menyebutkan nama suku apa pun ya, ya di dalam hal itu," kata AWK saat ditemui di Kantor DPD RI Provinsi Bali, Senin (30/3/2026).
AWK mengungkapkan dalam proses mediasi juga telah disepakati perlunya perbaikan standar operasional prosedur (SOP) dalam menyikapi informasi di media sosial (medsos). Ia juga menyampaikan permintaan maafnya secara terbuka.
"Ke depan jika ada berita terkait kita akan konfirmasi kembali dan klarifikasi kembali. Kemudian, termasuk poin kedua tadi saya sudah secara terbuka sampaikan permintaan maaf kalau ada kegaduhan seperti itu, sudah aman," terang AWK.
Dukungan Laporan ke Dewan Pers
AWK juga mendukung rencana para wartawan yang akan melaporkan unggahan akun @kuatbaca ke Dewan Pers. Menurutnya, jika berita tersebut telah dibagikan, itu menjadi tanggung jawab media yang memublikasikan unggahan tersebut.
"Kalau misalkan berita itu sudah di-share di sosial media online ya sudah itu tanggung jawab media yang membuat, makanya saya dukung tadi dari teman-teman wartawan melaporkan @kuatbaca ke dewan pers," jelas AWK.
(dpw/dpw)










































