detikBali
Round Up

Memburu 2 WNA Pembunuh Bule Belanda di Bali

Terpopuler Koleksi Pilihan
Round Up

Memburu 2 WNA Pembunuh Bule Belanda di Bali


Tim detikBali - detikBali

Konferensi pers perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan bule Belanda di Mapolda Bali, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Abid Ahmad Ibrahim/detikBali)
Konferensi pers perkembangan penyelidikan kasus pembunuhan bule Belanda di Mapolda Bali, Sabtu (28/3/2026). (Foto: Abid Ahmad Ibrahim/detikBali)
Daftar Isi
Denpasar -

Kasus pembunuhan bule Belanda inisial RP di vila kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, akhirnya menemukan titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Bali telah menetapkan Darlan Bruno Lima San Ana (36) dan Kalyl Hyorran (29) sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Meski begitu, kedua tersangka yang merupakan warga negara asing (WNA) itu telah kabur ke luar negeri. Polda Bali pun kini berkoordinasi dengan Interpol untuk memburu kedua tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman mengungkapkan Darlan dan Kalyl kabur beberapa jam setelah menghabisi nyawa korban. Ia menegaskan polisi telah mengajukan penerbitan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap kedua terduga pelaku.

"Kami sudah mengajukan DPO dan juga permohonan red notice ke Interpol untuk melakukan pengejaran lebih lanjut hingga ke seluruh dunia," ujar Adhi saat konferensi pers di Mapolda Bali, Sabtu (28/3/2026).

ADVERTISEMENT

Darlan dan Kalyl diketahui sama-sama merupakan WNA kelahiran Brasil. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penusukan yang menewaskan bule Belanda tersebut.

Berdasarkan data keimigrasian, Darlan dan Kalyl tercatat telah berada di Pulau Dewata sejak pertengahan Februari 2026. Keduanya meninggalkan Indonesia beberapa saat setelah kejadian, tepatnya pada 24 Maret lalu.

Penetapan Tersangka

Adhi menerangkan penetapan tersangka terhadap Darlan dan Kalyl dilakukan setelah mengantongi bukti-bukti, keterangan saksi, dan analisis teknologi. Penetapan tersangka itu juga berdasarkan hasil penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

"Berdasarkan keyakinan dari olah TKP, penyelidikan, dan penyidikan yang kami sesuaikan dengan analisis teknologi serta kesaksian yang ada, kami menetapkan dua orang tersangka. Kebetulan, dua pelaku tersebut merupakan warga negara asing," ungkap Adhi.

Menurut Adhi, wajah kedua tersangka teridentifikasi dari rekaman kamera pengawas atau CCTV di TKP. Setelah menghabisi korban, pelaku yang beraksi menggunakan jaket ojek online (ojol) tersebut langsung melarikan diri ke arah jalan utama.

"Di situ (rekaman CCTV) juga terlihat salah satu tubuh yang kami duga pelaku ada darahnya. Jadi berdasarkan persesuaian barang bukti di TKP, analisa ilmiah, keterangan saksi, serta analisa manual, kami dapat menentukan dua orang WNA sebagai tersangka," jelasnya.

Adhi mengatakan kedua tersangka dapat dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal-pasal berlapis terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian. Kedua tersangka terancam maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penampakan area vila, lokasi penganiayaan hingga menewaskan WN Belanda di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026).Penampakan area vila, lokasi penganiayaan hingga menewaskan WN Belanda di Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026). Foto: Agus Eka/detikBali

Gunakan Dua Motor Berbeda

Polda Bali juga mengidentifikasi dua sepeda motor berbeda dalam kasus pembunuhan bule Belanda tersebut. Kedua kendaraan itu diduga dikendarai pelaku saat melakukan survei lokasi hingga mengeksekusi korban.

"Jadi, ada dua sepeda motor. Kemudian di sepeda motor itu diduga ada bercak darah korban," ungkap Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes I Gede Adhi Mulyawarman.

Kedua motor itu terdiri dari Honda Vario hitam berpelat nomor DK 4366 FDF dan Honda Vario biru DK 2722 FDG. Adhi mengatakan penyidik masih melakukan analisis ilmiah terhadap kedua kendaraan tersebut, termasuk dugaan adanya bercak darah korban.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi pembunuhan bule Belanda tersebut. Termasuk dua pasang sandal, sebilah pisau sepanjang 30 sentimeter, satu buah cincin pisau, empat senter, hingga tiga sampel darah.

Kondisi Pacar Korban

Diketahui, pria Belanda berinisial RP (49) tewas mengenaskan setelah diserang dua orang di sebuah vila kawasan Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Senin (23/3) malam. Peristiwa berdarah itu bermula saat korban bersama kekasihnya, PI, berjalan-jalan di sekitar vila.

Pelaku menyerang korban menggunakan pisau hingga mengalami sejumlah luka serius. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar. Namun, nyawa bule Belanda itu tak tertolong.

Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan pacar korban saat ini masih berada di wilayah Kuta Utara, Badung. Joseph memastikan yang bersangkutan dalam kondisi aman dan mendapat perlindungan sebagai saksi.

"Terhadap teman korban sejak awal sudah kami sampaikan untuk dilakukan perlindungan. Apabila ada hal-hal yang perlu dilaporkan, kami akan selalu siap untuk melindungi ataupun mengakomodir segala bentuk informasi yang dilaporkan," ujar Joseph.




(iws/iws)











Hide Ads