Seorang warga negara Amerika Serikat (AS), Karl Adolf Amrhein, ditangkap pecalang Desa Adat Sukawati setelah kepergok berkeliaran di Jalan Raya Sukawati saat Nyepi. Pria 57 tahun itu diamankan karena melanggar ketentuan hari suci di Bali yang melarang aktivitas di luar rumah.
"Ya, ada warga asing yang diamankan karena berada di jalan saat Nyepi," kata Kapolres Gianyar AKBP Chandra Kesuma kepada detikBali, Kamis (20/3/2026).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 07.15 Wita. Bule itu diketahui berjalan kaki sambil membawa tas di Jalan Raya Sukawati. Aksinya kemudian dihentikan oleh pecalang bernama I Dewa Gede Sukadana.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Nyepi di Mataram, Puluhan Pecalang Berjaga |
Saat ditanyai alasan berada di luar saat Nyepi, Amrhein sempat bungkam. Ia kemudian digiring ke Mapolsek Sukawati bersama pecalang lainnya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Setibanya di Mapolsek Sukawati dan setelah diinterogasi polisi, Amrhein akhirnya buka suara. Ia mengaku terpaksa keluar dari hotel di Ubud karena masa menginapnya telah habis.
"Dia mengaku nekat berkeliaran di jalan untuk mencari hotel baru," kata Chandra.
Chandra menuturkan, Amrhein sempat ditawari untuk menginap di Mapolsek Sukawati. Namun, ia menolak dan tetap meminta dicarikan hotel baru.
Setelah mendapatkan rekomendasi hotel terdekat, Amrhein akhirnya setuju. Ia kini telah menginap di hotel baru dengan harga yang telah disepakati.
"Sudah diarahkan untuk menginap di hotel di Sukawati selama Nyepi," katanya.
(dpw/dpw)










































