Kawasan Canggu, Kuta, dan Tabanan menjadi target pengawasan kepolisian menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026. Tiga wilayah tersebut dipelototi karena dinilai rawan peredaran narkotika saat momentum akhir tahun.
"Biasanya (pengawasan) daerah Canggu, Kuta, dan di daerah Tabanan," kata Dirresnarkoba Polda Bali Kombes Radiant seusai konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika di kantornya, Kamis (18/12/2025).
Radiant menjelaskan, sepertiga kekuatan personel Ditreskrim Narkoba Polda Bali dikerahkan untuk mengawasi daerah rawan peredaran narkotika. Personel tersebut dibagi ke dalam 10 unit khusus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain difokuskan di Canggu, Kuta, dan Tabanan, 10 unit anti narkoba dengan masing-masing 15 personel itu juga disebar di sembilan kabupaten dan kota di Bali. Mereka ditugaskan memburu pengedar hingga bandar narkoba saat malam Natal dan Tahun Baru.
"Biasanya, (ditelusuri) dari pengguna. Lalu, pengedar hingga menangkap bandarnya. Jadi, kalau ada yang memesan (narkoba) mereka masih modus atau sistem tempel," kata Radiant.
Radiant mengungkapkan, jumlah kasus peredaran narkoba di Bali cenderung mengalami kenaikan setiap tahun, termasuk menjelang akhir 2025. Meski begitu, peningkatan tersebut dinilai tidak terlalu signifikan.
Menurutnya, dibandingkan tahun 2024, jumlah kasus peredaran narkoba tahun ini hanya meningkat kurang dari 1 persen. Jenis narkotika yang paling banyak beredar masih didominasi sabu dan ekstasi.
Dua jenis narkotika tersebut paling banyak dipesan oleh warga Indonesia. Sementara itu, narkotika jenis kokain lebih populer di kalangan warga asing dengan harga jual mencapai Rp 7 juta per gram.
"Karena Bali jadi tempat persinggahan (peredaran narkotika). Itulah kenapa kami antisipasi dari laut. Kami tempatkan personil di Nusa Penida, daerah penyeberangan seperti di Gilimanuk, dan Celukanbawang," katanya.
(dpw/dpw)










































