detikBaliSabtu, 04 Okt 2025 17:09 WIB
Lama Menduda, Pria di Buleleng Tega Perkosa Anak Kandung
Seorang pria di Buleleng ditangkap karena memerkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun. Ia terancam hukuman penjara hingga 15 tahun.











































