Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap komplotan pencuri yang beraksi di sejumlah pertokoan di Kota Mataram. Para pelaku menggondol uang tunai sebesar Rp 332 juta lebih di salah satu toko yang menjadi sasaran.
"Saat ini kami telah mengamankan enam orang pelaku. Ada pelaku utama dan penadah," ungkap Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, saat konferensi pers di kantornya, Kamis (11/12/2025).
Syarif membeberkan pelaku utama dalam kasus ini berinisial RH (28) dan ZS (28. Sedangkan, empat orang lainnya merupakan penadah barang curian berinisial A (52), MA (28), AR (44) dan AS (43).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari keenam pelaku, satu di antaranya ditembak mendapat hadiah timah panas karena berusaha melawan saat ditangkap. Syarif menyebut para pelaku menyasar toko Dapur Kita dan AHA Store. Adapun, pencurian pertama di AHA Store terjadi pada 31 Oktober lalu.
"(Barang) yang hilang di toko AHA berupa satu unit HP dan uang Rp 5 juta," imbuhnya.
Tak berhenti di sana, pelaku kembali mencuri di toko Dapur Kita pada 8 Desember lalu. Di sana, pelaku mengambil uang sebesar Rp 332 juta yang tersimpan di dalam laci. Selain menyasar dua toko itu, Syarif menyebut masih ada sejumlah lokasi lainnya yang menjadi sasaran para komplotan pencuri itu.
"Dua pelaku yang melakukan pencurian di toko Dapur Kita itu juga ikut melakukan pencurian di AHA Store. Masih ada pelaku lain yang masih kami cari," ungkap Syarif.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari penangkapan enam orang itu. Mulai dari ponsel, uang tunai Rp 172 juta, parang, baju, hingga motor yang digunakan pelaku menjalankan aksinya.
"Ada beberapa TKP lagi yang laporan polisinya sudah masuk. Akan kami kembangkan untuk bisa mengungkap terkait laporan yang masuk ke Polda NTB dan polres jajaran," ujar Syarif.
"Keenam pelaku sudah kami amankan di Rutan Polda NTB," pungkasnya.
(iws/iws)










































