Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap dua pelaku pembegalan terhadap warga negara (WN) Hungaria di Lombok Timur. Satu pelaku ditembak lantaran melawan saat hendak ditangkap.
"Pelaku sebanyak dua orang. Inisial S alias Pandi dan WPY," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, Sabtu (6/12/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarif menuturkan kedua pelaku asal Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, itu ditangkap pada Kamis (3/12/2025). Menurutnya, petugas menghadiahi timah panas pada betis kiri pelaku S alias Pandi.
"Salah satu pelaku karena ini melawan petugas, kami melakukan tindakan tegas terukur terhadap salah satu pelaku," imbuhnya.
Aksi pembegalan terhadap WN Hungaria itu terjadi di Jalan Raya Mbungkao Menurik, Desa Wakan, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, pada 28 November lalu. Pembegalan terjadi saat perempuan Hungaria itu hendak pergi berlibur ke Pantai Pink. Pelaku beraksi saat situasi jalanan sepi.
Syarif mengungkapkan kedua pelaku sempat menodongkan pisau sebelum merampas motor yang digunakan korban. Setelah merebut motor tersebut, kedua pelaku kabur meninggalkan korban.
"Korban ditinggalkan di jalan dan mereka (kedua pelaku) langsung kabur dengan mengendarai motor. Salah satu mengendarai motor korban," imbuh Syarif.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) dan (2) KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara 12 tahun.
Simak Video "Video: JPU Ungkap Kronologi Brigadir Nurhadi Tewas Dianiaya Atasan"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)











































