detikJabarSenin, 15 Des 2025 21:34 WIB
Tampang Resbob Kala Diciduk Polisi Usai Hina Suku Sunda
Polisi menangkap streamer Resbob di Semarang terkait ujaran kebencian terhadap Suku Sunda. Ia terancam 6 tahun penjara berdasarkan UU ITE.











































