DS alias Dedi (40), pria asal Desa Sumi, Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), menggasak saldo rekening bank temannya. Dedi kini diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Sandubaya, Mataram.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Sandubaya, Ipda Ida Bagus Sadwika, mengatakan Dedi awalnya diajak oleh korban untuk mengantar berobat ke Bali.
"Korban mengalami sakit dan mau menjalani pengobatan pada matanya," kata Sadwika kepada detikBali, Senin (8/12/2025).
Sebelum ke Pulau Dewata, Dedi dan korban mampir terlebih ke Rumah Singgah Senja di Lingkungan Turida, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Mataram. Di sana, pelaku mulai menjalankan aksinya.
"Pelaku memanfaatkan kekurangan korban yang mengalami gangguan penglihatan," ucap Sadwika.
Dedi mengambil kartu anjungan tunai mandiri (ATM) korban di dalam tasnya. Seusai itu, Dedi pergi menggasak saldo rekening korban. Kebetulan, pelaku juga mengetahui pin kartu ATM korban.
"Pelaku pernah diminta tolong untuk mengambilkan uang di ATM. Jadi pelaku tahu pin-nya. Cuman (pelaku) secara diam-diam mengambil kartu ATM di dalam tas korban," terang Sadwika.
Dedi mengambil uang korban sebanyak Rp 3,7 juta. Ia mengambil uang korban itu sebanyak tiga kali. Setelah mengambil uang korban, kartu ATM itu dikembalikan melalui teman korban yang lain.
"Pelaku menitipkan ATM itu ke teman korban untuk dikembalikan ke korban, tanpa diberi tahu pernah mengambil uang," terang Sadwika.
Korban yang menerima kartu ATM-nya merasa kaget. Setelah dicek, korban menemukan uang di dalam isi ATM itu sudah berkurang.
Korban yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut. Dedi akhirnya ditangkap di rumah temannya wilayah Sandubaya, Mataram, Minggu (7/12/2025).
"Oleh pelaku, uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Ada juga dikasih ke istrinya. Sisa uang yang kami ditemukan Rp 650 ribu," jelas Sadwika.
Dedi sudah diamankan di Polsek Sandubaya untuk proses hukum. Ia sudah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 362 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Simak Video "Video: Pihak IM Sempat Kirim Somasi sebelum Polisikan Reza Artamevia"
(hsa/hsa)