Terjebak Cinta Segitiga, Satpam di Mataram Aniaya Pemuda hingga Lebam

Terjebak Cinta Segitiga, Satpam di Mataram Aniaya Pemuda hingga Lebam

Sui Suadnyana, M Zahiruddin - detikBali
Rabu, 24 Sep 2025 18:47 WIB
AR (kanan) dan BH (kiri), tersangka penganiayaan di Lingkungan Turida Barat, Kecamatan Sandubaya, Mataram. (Dok. Polresta Mataram)
Foto: AR (kanan) dan BH (kiri), tersangka penganiayaan di Lingkungan Turida Barat, Kecamatan Sandubaya, Mataram. (Dok. Polresta Mataram)
Mataram -

Satuan pengamanan (satpam) berinisial AR menganiaya pemuda berinisial AA hingga lebam di Lingkungan Turida Barat, Kelurahan Turida, Kecamatan Sandubaya, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (18/9/2025) malam. AR melakukan penganiayaan itu lantaran merasa terjebak cinta segitiga dengan AA.

"Dari keterangan korban, perempuan sudah tidak lagi berhubungan dengan tersangka. Tetapi, dari keterangan tersangka, masih ada status," jelas Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto, Rabu (24/9/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

AA awalnya mengajak perempuan yang diakui oleh AR mempunyai hubungan dengannya. Merasa tak sudi perempuan tersebut jalan dengan AA, AR kemudian mengajak temannya berinisial BH untuk menganiaya korban.

AR bersama BH langsung menyerang pemuda 22 tahun tersebut. Mereka memukul dan menendang wajah hingga kepala AA. Akibatnya, AA mengalami luka lebam di pipi dan mata kiri serta luka lecet di punggung.

ADVERTISEMENT

AA lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sandubaya. Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan menindaklanjuti laporan itu. Mereka mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa saksi-saksi.

"Dari hasil penyelidikan, kami ketahui identitas terduga pelaku. Selanjutnya, kami lakukan penangkapan di rumahnya tanpa adanya perlawanan," ungkap Niko.

AR dan BH sudah diamankan di Polresta Mataram. Mereka dikenakan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebilah pisau beserta sarungnya, satu flash disk berisi rekaman closed-circuit television (CCTV), dan surat hasil visum et repertum (VeR).




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads