Mobil pikap biru bertuliskan 'Bonnie Blue's BangBus' yang diduga digunakan untuk memproduksi konten asusila oleh warga negara (WN) Inggris, Tia Emma Billinger (26) alias Bonnie Blue, tercatat berasal dari Karangasem, Bali. Hal ini berdasarkan penelusuran detikBali melalui situs samsat.info.
Dalam penelusuran, didapatkan bahwa mobil pikap Carry Bagong berpelat nomor DK 8109 SX teregistrasi berasal dari Jalan Achmad Yani, Subagan, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil penelusuran pelat nomor mobil pikap 'Bonnie Blue's BangBus'. (detikBali) |
Dari unggahan di Instagram Bonnie Blue, mobil tua tersebut digunakan sebagai layanan taksi. "Bonnie's Bali Taxi is ready for service (taksi milik Bonnie di Bali siap melayani)," tulis wanita berambut pirang tersebut dilihat Minggu (7/12/2025).
Dalam unggahan itu, Bonnie Blue mengangkut sejumlah pria di jalanan Bali saat malam hari. Bonnie duduk samping sopir, sedangkan para pria duduk di bak belakang pikap tersebut.
Dalam unggahan lain, terlihat pikap tampak mogok karena kehabisan bahan bakar diduga di Jl. Canggu Padang Linjong, Canggu, Kuta Utara. Sejumlah pria Australia nampak mendorong pikap tersebut, sedangkan Bonnie duduk di atas bak mobil.
"The Bali bang bus has ran out of steam but the aussie boys havent (Bus Bang Bali sudah kehabisan tenaga, tapi para cowok Australia belum)," tulis Bonnie dalam unggahan yang diposting enam hari lalu itu.
Polres Badung saat ini masih mendalami kasus ini.
Salah satu barang bukti milik bintang porno 'Bonnie Blue' yang diamankan di Polres Badung, Jumat (5/12/2025). (Fabiola Dianira) |
Sebelumnya, polisi membongkar dugaan produksi video pornografi yang melibatkan artis porno asal Inggris, Bonnie Blue, di Bali. Polisi melakukan penggerebekan setelah adanya laporan aktivitas mencurigakan dari masyarakat.
Bonnie Blue diperiksa Polres Badung atas dugaan produksi dan penyebaran konten asusila tersebut. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (4/12/2025) sekitar pukul 14.30 Wita.
Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah studio di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung. Polisi kemudian melakukan penggerebekan di lokasi dan mendapati tempat tersebut diduga digunakan untuk membuat video asusila.
"Diduga tempat tersebut digunakan oleh terduga pelaku untuk memproduksi video asusila," ungkap Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara kepada awak media di Mapolres Badung, Jumat (5/12/2025).
Sebanyak 18 warga negara asing (WNA) dalam kasus Bonnie Blue. WNA yang diamankan mayoritas asal Australia.
Polisi mencatat WN Australia yang diamankan sebanyak 15 orang. Mereka adalah JM (24), MT (27), BS (27), MP (40), PR (37), TL (25), BL (26), TR (25), AAG (20), BS (19), KM (22), MM (21), CC (19), KR (24), serta J.J.T.W. (28). J.J.T.W ditetapkan sebagai terduga pelaku.
Sementara tiga adalah WN Inggris. Yakni Tia Emma Billinger (26) yang merupakan sosok di balik nama Bonnie Blue, L.A.J (27), dan I.N.L. (27).
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti dalam penggerebekan kasus Bonnie Blue, di Bali. Barang bukti tersebut berupa beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aktivitas produksi video, alat kontrasepsi, dan sebuah mobil pikap biru bertuliskan "Bonnie Blue's BangBus".
"Polisi juga menemukan beberapa kamera yang digunakan untuk merekam aksi mereka dan beberapa alat kontrasepsi," pungkas Arif Batubara.
(nor/mud)












































