
Ancaman Hukuman Mati untuk 3 Penembak 2 WN Australia di Vila Badung
Tiga pelaku penembakan WN Australia di Bali terancam hukuman mati. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melarikan diri ke luar negeri. Proses hukum berlanjut.
Tiga pelaku penembakan WN Australia di Bali terancam hukuman mati. Penangkapan dilakukan setelah pelaku melarikan diri ke luar negeri. Proses hukum berlanjut.
Polda Bali menangkap tiga pelaku penembakan WNA Australia di Badung. Satu korban tewas, satu lainnya dirawat. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif.
Pelaku penembakan dua warga negara Australia di sebuah villa di Badung, Bali, berhasil ditangkap.
Seorang WNA Australia, Anthony, ditangkap setelah menabrak kendaraan di Bandar Lampung saat mabuk. Polisi amankan sebelum massa mengamuk.
Warga negara (WN) Australia, Mohamed Rifai, didakwa menganiaya sekuriti Finns Beach Club, Kuta Utara, Bali, bernama I Made Bagus Yohanandita.
WN Australia, Vanessa Louise C, ditangkap di Bali setelah mencuri laptop di swalayan. Motifnya hanya ingin memiliki barang tersebut.
Dua wanita asal Australia bikin geger karena tiba-tiba menepi menggunakan perahu layar di Pantai Glagah, Temon, Kulon Progo. Ternyata ini alasan keduanya.
Pemkab Klungkung hentikan proyek vila WN Australia di Nusa Penida. Proyek diduga melanggar aturan dengan memotong tebing dan membuang material ke laut.
Turis Australia, Rita Myrsel Lubin, tewas setelah terkena pecahan kaca di minimarket Sindhu Beach, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Seorang warga negara asing (WNA) asal Australia, Semmens Bradley William (33), tewas di tempat setelah ditabrak lari.