Sudarmanto alias Dona dan Suwarno alias Bowo ditangkap polisi di rumah kos Jalan Gunung Salak, Gang Tegal Asri, Denpasar, Bali. Kedua pria itu dibekuk polisi lantaran menjadi bandar sabu-sabu dan ekstasi.
"Kami mengungkap peredaran sabu dan ekstasi. Tersangkanya atas nama Sudarmanto alias Dona dan Suwarno alias Bowo," kata Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polresta Denpasar, Kompol Akbar Ekaputra Samosir, saat konferensi pers di Mapolsek Kuta, Selasa (2/12/2025).
Akbar mengungkapkan Dona dan Bowo berbagi peran saat mengedarkan barang haram tersebut. Bowo bertugas berjualan sabu dan ekstasi, sedangkan Dona merelakan kamar kosnya untuk dijadikan 'lapak' penjualan narkoba itu.
Aktivitas transaksi sabu dan ekstasi yang dilakukan Bowo tak berlangsung lama. Sebab, warga sekitar melihat gelagat Bowo dan Dona yang mencurigakan.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat, Bowo yang mengambil sabu dan ekstasi di kamar kos Dona jika ada pembeli," kata Akbar.
Simak Video " Video Geger Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Denpasar, Nih Modusnya..."
(iws/iws)