Pria inisial AS (43) di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi. Ia diduga melecehkan anak kandungnya.
"Pelaku sudah kami amankan dan kami serahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram," ucap Kapolsek Ampenan, AKP Majmuk, Senin (1/12/2025).
Aksi bejat yang diduga dilakukan AS terjadi pada Minggu (30/11/2025). AS diamankan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, salah satunya adanya aksi main hakim sendiri dari warga setempat yang mengetahui dugaan pelecehan itu.
"Iya, Bhabinkamtibmas dan kepala lingkungan langsung mengamankan yang bersangkutan, yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap kandungnya," terang Majmuk.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Mataram, AKP Regi Halili, membenarkan adanya pria di Kecamatan Ampenan yang diamankan.
"Iya, diamankan karena diduga melakukan pelecehan ke anak kandungnya," terang Regi.
Regi enggan berkomentar panjang terkait kejadian kasus tersebut karena masih dalam proses pemeriksaan secara intensif.
"Masih dalam proses. Masih dilakukan pemeriksaan," jelas Regi.
Simak Video "Video: Truk Muatan Pasir Tertabrak KA Mataram di Indramayu"
(hsa/hsa)