Kakek di Lombok Tengah Diduga Lecehkan Cucu Berusia 2 Tahun

Kakek di Lombok Tengah Diduga Lecehkan Cucu Berusia 2 Tahun

Edy Suryansyah - detikBali
Kamis, 26 Jun 2025 17:11 WIB
Ilustrasi Pemerkosaan Anak
Ilustrasi. Foto: Zaki Alfarabi / detikcom
Lombok Tengah -

Seorang pria berinisial AY (55), warga Kecamatan Praya, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), diamankan polisi. AY diduga melakukan pelecehan seksual terhadap cucunya yang masih berusia 2 tahun.

Kasus ini pertama kali diketahui oleh ibu korban yang merupakan anak kandung AY, pada Rabu (25/6/2025). Peristiwa tersebut sontak menggegerkan warga sekitar hingga AY sempat dibawa ke kantor lurah setempat.

Karena situasi semakin memanas, polisi akhirnya memutuskan untuk membawa AY ke Mapolres Lombok Tengah guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan menghindari amukan massa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Luk Luk Il Maqnun, membenarkan adanya laporan tersebut. "Pelapor (ibu korban) lagi bikin laporan," kata Luk Luk kepada detikBali, Kamis (26/6/2025).

Namun demikian, Luk Luk belum dapat membeberkan secara rinci kronologi dugaan kasus pelecehan tersebut. Ia meminta awak media untuk bersabar menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.




(nor/nor)

Hide Ads