Maling Beraksi Saat Kecelakaan, HP Korban Dibawa Kabur

Maling Beraksi Saat Kecelakaan, HP Korban Dibawa Kabur

Fabiola Dianira, Hani Sofia Muthmainnah - detikBali
Jumat, 28 Nov 2025 16:42 WIB
Dua pencuri yang menyasar korban kecelakaan saat ekspos kasus di Polsek Mengwi, Badung, Jumat (28/11/2025).
Dua pencuri yang menyasar korban kecelakaan saat ekspos kasus di Polsek Mengwi, Badung, Jumat (28/11/2025). (Foto: Fabiola Dianira/detikBali)
Badung -

Dua pria berinisial MW (20) dan AS (41) memanfaatkan situasi kecelakaan lalu lintas untuk mencuri ponsel para korban. Keduanya pura-pura menolong, lalu menggasak HP sebelum kabur dari lokasi kejadian.

Modus keduanya terungkap setelah tertangkap mencuri tas berisi ponsel milik pekerja proyek pada Sabtu (27/9/2025). MW dan AS ditangkap setelah kedapatan mengambil dua tas milik pekerja di sebuah ruko.

Saat itu, I Kadek Suda bersama saksi Didik Mandala menggantung dua tas di sisi utara tembok proyek ruko, dekat saklar sumur bor, di Lingkungan Pekandalan, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi, Badung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian pada pukul 14.00 saksi mata lain, Muhaamad Faisal Hadi yang hendak menggambil rokok titipan saksi lain, Didik Mandala, terlihat bahwa tas yang sebeumnya digantung telah lenyap," ujar Wakapolres Badung, Kompol I Gede Suarmawa saat konferensi pers di Polsek Mengwi, Jumat (28/11/2025).

ADVERTISEMENT

Pelaku mengakui pencurian barang milik Kadek dengan alasan kebutuhan ekonomi.

Dari hasil penyelidikan, MW dan AS mengaku sering beraksi di lokasi kecelakaan lalu lintas, termasuk di wilayah Sempidi dan Kapal.

"Pelaku juga beraksi pada saat ada kecelakaan laluintas, jadi pura-pura membantu dan mengambil hp korban lalu meninggalkan tempat kejadian," kata Suarmawa.

Korban biasanya baru sadar ponselnya hilang setelah melapor soal kecelakaan. Polisi pun mengingatkan masyarakat agar tetap waspada.

"Itu modus baru, mohon hati-hati di jalan. Jangan sampai jadi korban dua kali. Korban laka lantas dan korban tindak pidana, mengingat kita tidak mengetahui orang-orang yang punya niat maupun keinginan untuk berbuat tindak pidana," tandasnya.




(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads