Bripda Torino Tobo Dara (21) resmi dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat. Torino merupakan anggota Direktorat Samapta Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) yang menganiaya dua siswa Sekolah Polisi Negara (SPN) Kupang, KLK dan JSU.
Sanksi PTDH itu dijatuhkan dalam sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri), Selasa (18/11/2025). "Sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) digelar kemarin dan putusannya PTDH," kata Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, saat dihubungi, Rabu (19/11/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan, kata Hendry, Bripda Torino Tobo Dara dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan terhadap dua siswa SPN serta mengirimkan rekaman video tindakan tersebut hingga viral di media sosial.
"Dalam putusan Sidang KKEP Nomor PUT/58/XI/2025/KKEP, Komisi memutuskan sanksi etika. Perilaku dinyatakan sebagai perbuatan tercela," jelasnya.
"Kemudian, sanksi administratif. Penempatan di tempat khusus (Patsus) selama 20 hari. Selanjutnya, PTDH atau pemecatan dari dinas Polri," tambah dia.
Ia menjelaskan, Bripda Torino Tobo Dara tidak menerima dan menyatakan banding atas putusan PTDH terhadapnya.
"Terhadap putusan itu, Bripda Torino menyatakan banding," katanya.
Hendry menegaskan keputusan PTDH merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga muruah institusi.
"Perbuatan ini tidak hanya melanggar aturan, tetapi telah mencederai nilai-nilai dasar kepolisian. Tindakan tegas perlu diambil demi menjaga kehormatan institusi dan memberikan pesan kuat kepada seluruh personel," jelasnya.
Informasi yang dihimpun detikBali, Torino lahir di Kota Kupang pada 19 November 2004. Kemudian baru dilantik sebagai anggota Polri pada 12 Februari 2025. Kini, ia baru menjabat 9 bulan 1 hari.
Diberitakan sebelumnya, aksi penganiayaan yang dilakukan Torino terekam dalam video 26 detik. Terekam, Bripda Torino berdiri bersama dua siswa SPN Polda NTT dan memukul keduanya.
Keduanya dianiaya Torino karena diduga kedapatan merokok. Aksi Torino direkam oleh Bripda Gilberth Puling atas permintaan Torino. Dalam video yang viral di media sosial itu, Torino nampak mengenakan kaus polisi cokelat. Sedangkan, KLK dan JSU mengenakan seragam siswa SPN Polda NTT.
Nampak sebelum menganiaya KLK dan JSU, Torino meminta seorang temannya untuk merekam menggunakan ponsel. Meski salah seorang korban sudah memohon agar tidak dipukul, Torino tetap menganiaya mereka. Torino melayangkan pukulan ke wajah, perut dan sekujur tubuhnya, serta menendang hingga para korban kesakitan.
"Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin maupun etika, khususnya yang berkaitan dengan tindakan kekerasan. Kapolda NTT telah memberikan arahan tegas agar kasus ini ditangani tuntas oleh Bidang Propam," tegas Kabid Humas Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra.
Simak Video "Video: Aniaya Dua Siswa SPN di NTT, Bripda Torino Diberhentikan dari Polri"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/iws)











































