Pria Mabuk Jatuhkan Pemotor Perempuan di Labuan Bajo, Pelaku Ditangkap

Manggarai Barat

Pria Mabuk Jatuhkan Pemotor Perempuan di Labuan Bajo, Pelaku Ditangkap

Sui Suadnyana, Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 27 Okt 2025 22:20 WIB
Penyidik memeriksa M (48), terduga pelaku penganiayaan dengan menjatuhkan pemotor perempuan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Dok. Humas Polres Manggarai Barat)
Foto: Penyidik memeriksa M (48), terduga pelaku penganiayaan dengan menjatuhkan pemotor perempuan di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT. (Dok. Humas Polres Manggarai Barat)
Manggarai Barat -

Pria berinisial M (48) yang tengah mabuk menjatuhkan pengendara motor perempuan inisial MS pada dini hari di Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). M telah ditangkap oleh Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat.

MS mengalami luka lecet setelah dijatuhkan dari motornya. Peristiwa ini pun sempat ramai di media sosial (medsos) dan disebut-sebut sebagai peristiwa begal. Namun, polisi membantah hal tersebut dan mengungkapkan kasus itu adalah penganiayaan.

"Benar, telah terjadi kasus penganiayaan terhadap seorang wanita di Cowang Ndereng. Terduga pelaku sementara menjalani proses pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Senin (27/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Peristiwa itu terjadi di Cowang Ndereng, Labuan Bajo, Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 00.10 Wita. Lufthi menyebut terduga pelaku asal Rangko, Desa Tanjung Boleng, Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, itu dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan aksinya.

ADVERTISEMENT

"Dari hasil pemeriksaan sementara, terduga pelaku merupakan seorang tukang bangunan. Dalam kejadian itu, terdapat dua orang yang diamankan. Namun, hanya satu orang yang melakukan tindakan penganiayaan," ujar Lufthi.

Kejadian berawal ketika MS bersama rekannya pulang bekerja dari Hotel Mawatu menuju kediamannya di Cowang Ndereng. Mereka menggunakan motor masing-masing. Saat melintas di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Barat, keduanya diikuti dua pria tak dikenal yang mengendarai satu motor.

"Kedua pria tersebut kemudian menyalip dari sisi kiri sambil tersenyum dan melontarkan kata-kata menantang 'Berani ee'. Merasa takut, korban dan rekannya mencoba mempercepat laju kendaraan mereka," jelas Lufthi.

"Namun, hingga di depan tempat cuci mobil, pelaku kembali menyalip dan mengendarai sepeda motor secara zig-zag sambil tertawa sehingga membuat korban makin cemas," lanjut Lufthi.

Sesaat kemudian, ketika MS berusaha menyalip dari sisi kanan, kedua pria tersebut kembali berusaha menyalip hingga hampir menyebabkan korban terjatuh. Tidak terima dengan tindakan tersebut, MS kemudian menegur kedua pria itu dan sempat terjadi adu mulut di depan Villa Niang Ando, Cowang Ndereng.

Saat perdebatan itu, M tiba-tiba meremas mulut MS dengan tangan kanannya lalu mendorong perempuan itu hingga terjatuh di atas sepeda motornya. "Akibat kejadian itu, korban mengalami luka lecet pada pipi kanan dan leher bagian kiri, serta kacamata dan helm miliknya terlepas dan jatuh ke jalan," terang Lufthi.

Rekan korban sempat berlari meminta pertolongan warga sekitar. Tak lama kemudian, warga setempat datang melerai dan berhasil mengamankan kedua pria itu yang sempat mencoba melarikan diri.

"Korban kemudian mencabut kunci sepeda motor untuk mencegah mereka kabur. Tak berselang lama, petugas tiba di lokasi kejadian dan langsung mengamankan kedua pria itu," terang Lufthi.

Sejauh ini, sudah ada tiga saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. M sudah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan. Dia terancam hukuman pidana penjara dua tahun delapan bulan.

Lufthi menegaskan kasus ini murni penganiayaan dan tidak ada unsur pembegalan. Ia membantah informasi liar yang beredar di medsos yang menyebutkan dua perempuan tersebut adalah korban begal.

"Informasi liar tersebut mengatakan telah terjadi pembegalan terhadap dua orang perempuan di Cowang Ndereng. Informasi itu tidak benar dan kami sudah menemukan fakta sebenarnya," tegas Lufthi.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads