Polisi melakukan penyelidikan soal jangkar kapal wisata merusak terumbu karang perairan Pulau Sebayur Kecil, Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perusakan terumbu karang yang terjadi pada Sabtu (25/10/2025) itu viral di media sosial.
"Sementara kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kepala Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, Senin (27/10/2025) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dimas mengatakan Satpolairud Manggarai Barat telah berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) terkait kasus tersebut. Personel juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Namun, Satpolairud Manggarai Barat belum memeriksa nakhoda kapal wisata yang jangkarnya merusak terumbu karang. "Tadi (hanya) mengecek TKP," ujar Dimas.
Dimas memastikan nakhoda kapal wisata itu akan diperiksa. Namun, ia belum bisa memastikan soal waktu pemeriksaannya. "Kami dalami terkait kasus ini," jelas Dimas.
Diberitakan sebelumnya, jangkar kapal wisata bernama Apik merusak karang di perairan Pulau Sebayur Kecil, Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat jangkar bergerak dengan menyeret hingga merusak terumbu karang pada kedalaman 5-7 meter.
Nakhoda kapal tersebut, Riswan, membenarkannya. Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025). Dia belum bisa memberikan kronologi kejadiannya karena masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.
(hsa/hsa)











































