Polisi Lidik Perusakan Terumbu Karang TN Komodo Akibat Jangkar Kapal Wisata

Manggarai Barat

Polisi Lidik Perusakan Terumbu Karang TN Komodo Akibat Jangkar Kapal Wisata

Sui Suadnyana, Ambrosius Ardin - detikBali
Senin, 27 Okt 2025 22:04 WIB
Tangkapan layar jangkar kapal wisata menghancurkan terumbu karang di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Sabtu (25/10/2025). (Istimewa)
Foto: Tangkapan layar jangkar kapal wisata menghancurkan terumbu karang di Labuan Bajo, Manggarai Barat, NTT, Sabtu (25/10/2025). (Istimewa)
Manggarai Barat -

Polisi melakukan penyelidikan soal jangkar kapal wisata merusak terumbu karang perairan Pulau Sebayur Kecil, Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Perusakan terumbu karang yang terjadi pada Sabtu (25/10/2025) itu viral di media sosial.

"Sementara kami masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini," kata Kepala Satuan Kepolisian Air dan Udara (Satpolairud) Polres Manggarai Barat, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, Senin (27/10/2025) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dimas mengatakan Satpolairud Manggarai Barat telah berkoordinasi dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) terkait kasus tersebut. Personel juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Namun, Satpolairud Manggarai Barat belum memeriksa nakhoda kapal wisata yang jangkarnya merusak terumbu karang. "Tadi (hanya) mengecek TKP," ujar Dimas.

ADVERTISEMENT

Dimas memastikan nakhoda kapal wisata itu akan diperiksa. Namun, ia belum bisa memastikan soal waktu pemeriksaannya. "Kami dalami terkait kasus ini," jelas Dimas.

Diberitakan sebelumnya, jangkar kapal wisata bernama Apik merusak karang di perairan Pulau Sebayur Kecil, Taman Nasional (TN) Komodo, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat jangkar bergerak dengan menyeret hingga merusak terumbu karang pada kedalaman 5-7 meter.

Nakhoda kapal tersebut, Riswan, membenarkannya. Ia mengatakan kejadian itu terjadi pada Sabtu (25/10/2025). Dia belum bisa memberikan kronologi kejadiannya karena masih menjalani pemeriksaan di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Labuan Bajo.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads