Menteri HAM Natalius Pigai meminta kasus bunuh diri mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS (21) diusut tuntas. Ia menegaskan hasil penyelidikan yang mengungkap pemicu TAS mengakhiri hidupnya wajib disampaikan kepada keluarga.
"Saya sudah meminta polisi menyelesaikan (kasus bunuh diri TAS). Baik dengan penyelidikan konvensional maupun dengan scientific investigation," kata Natalius di Kampus Unud, Jalan Sudirman, Denpasar, Jumat (24/10/2025).
Natalius menekankan hasil penyelidikan harus menghasilkan kesimpulan yang jelas. Ia ingin kepolisian memastikan apakah ada tindak perundungan yang memicu TAS melakukan aksi nekat dengan melompat dari lantai empat Gedung Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menegaskan, informasi hasil akhir penyelidikan harus disampaikan kepada pihak keluarga. Menurutnya, orang tua berhak mengetahui alasan pasti TAS mengakhiri hidupnya.
"Itu penting karena bagi keluarga korban, informasi yang berdasarkan data, fakta, dan sah, akan memberikan keyakinan kepada mereka (orang tua TAS)," ujar Natalius.
Minta Kampus Awasi Aktivitas Mahasiswa
Selain meminta penyelidikan tuntas, Natalius juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas mahasiswa di lingkungan kampus. Ia berharap pihak Unud mencegah terulangnya praktik perundungan, termasuk yang muncul setelah kematian TAS.
Natalius mengingatkan, ada aturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang harus dijalankan dengan tegas.
"Jangan sudah ada keluar peraturan, lalu diam. Harus terus diawasi (aktivitas mahasiswa di Unud). Dilakukan pembinaan, pendalaman, diskusi, dialog, dan evaluasi," katanya.
"Peraturan itu berlaku di seluruh Indonesia," imbuhnya.
Unud: 11 Mahasiswa Disanksi
Rektor Unud, I Ketut Sudarsana, mengatakan sebanyak 11 mahasiswa telah dikenai sanksi karena diduga melakukan perundungan setelah kematian TAS. Ia menjelaskan, Satgas Unud masih memproses dan mendalami dugaan tersebut.
"Sampai saat ini satgas masih melakukan pendampingan dan mengumpulkan data. Semua tim sedang berproses," kata Sudarsana.
Sebelumnya, polisi memeriksa ponsel dan laptop milik TAS yang diperoleh dari ibunya. Pemeriksaan dilakukan untuk mencari tahu penyebab gangguan kejiwaan yang diduga mendorong TAS melompat dari lantai empat gedung FISIP Unud.
(dpw/dpw)










































