Seorang ayah di Kecamatan Baturiti, Kabupaten Tabanan, Bali, tega menyetubuhi dua anak kandungnya. Kedua korban diketahui berusia 15 tahun dan 12 tahun.
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Teddy Satria Permana membenarkan kejadian tersebut. "Laporannya sudah kami terima. Pelaku masih terlapor sembari menggali keterangan para saksi," kata Teddy Satria Permana di Polsek Marga, Jumat (24/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut hasil penyelidikan sementara, pelaku tega memerkosa dua anak gadisnya karena dorongan nafsu setelah ditinggal meninggal istri. Aksi bejat itu dilakukan secara berulang sejak 2023 hingga terakhir pada Oktober 2025.
"Laporan kami terima pada Jumat 17 Oktober lalu. Dari hasil pendalaman kepada terlapor, kejadian berlangsung dari tahun 2023, 2024, dan kejadian terakhir pada Oktober 2025," papar Teddy.
Teddy menambahkan saat ini pelaku telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara kedua korban dititipkan di rumah paman mereka.
"Tapi terlapor sementara ini sudah diamankan. Sedangkan korban dititipkan di rumah pamannya. Kedua korban mengalami kondisi psikologis yang sangat berat," tegasnya.
Polisi juga memastikan terlapor tidak mengalami gangguan jiwa. "Menurut kami tidak ada gangguan jiwa dan kesehatan. Karena terlapor menceritakan dengan runut dan lancar dalam menjelaskan,"tandasnya.
(nor/nor)











































