Polisi Penjual Senpi Organik Polda NTT ke Bali Dipatsus

Polisi Penjual Senpi Organik Polda NTT ke Bali Dipatsus

Sui Suadnyana, Yufengki Bria - detikBali
Rabu, 22 Okt 2025 15:20 WIB
Gedung Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).
Foto: Gedung Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). (Yufengki Bria/detikBali)
Kupang -

Polisi berinisial S yang diduga meminjamkan dua pucuk senjata api (senpi) organik milik Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Bali ditempatkan khusus (patsus). Sebelumnya, sebanyak 10 pucuk senpi dilaporkan hilang namun akhirnya ditemukan kembali.

"Sudah (dipatsus)," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Henry Novika Chandra, kepada detikBali, Rabu (22/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, Henry enggan berkomentar ketika ditanya soal S merupakan anggota Biro Logistik Polda Bali atau bukan. Henry juga tak mau membuka pangkat polisi inisial S itu.

Polda NTT, tegas Henry, berkomitmen untuk memproses hukum bagi setiap anggota yang terlibat kasus. "Komitmen Polda NTT tegas dan proses hukum yang berlaku serta reward bagi yang berprestasi," jelas Henry.

ADVERTISEMENT

Diberitakan sebelumnya, Polda NTT berhasil menemukan kembali 10 pucuk senpi organik yang sebelumnya dikabarkan hilang karena dijual. Seorang anggota polisi berinisial S yang diduga terlibat telah diamankan.

Informasi yang dihimpun detikBali, S diketahui bernama Saiful, anggota Biro Logistik Polda NTT.

"Ya seperti yang disampaikan (diberitakan) kemarin 10 pucuk itu semuanya sudah ditemukan dan dapatkan kembali," ujar Karo Logistik Polda NTT, Kombes Aldinan Manurung, kepada detikBali, Selasa (21/10/2025).




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads