Masyarakat yang ingin melaporkan polisi-polisi nakal kini lebih mudah dengan adanya layanan pengaduan cepat Propam Polri. Warga bisa mengadukan polisi yang melakukan pelanggaran hukum maupun etik ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri cukup dengan scan barcode.
Kasi Propam Polres Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Risbel Pandiangan, mengatakan pelapor perlu melengkapi identitas diri saat membuat pengaduan melalui layanan digital itu. Risbel menjamin data pelapor dirahasiakan.
"Laporan atau pengaduan dapat segera ditindaklanjuti, pelapor diwajibkan melengkapi beberapa data penting. Diantaranya identitas pelapor, kronologi kejadian secara lengkap dan jelas, serta bukti pendukung yang relevan," jelas Risbel dalam keterangannya, Rabu (22/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Propam Polres Manggarai Barat menjamin kerahasiaan identitas pelapor demi melindungi keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang berani melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri," lanjut dia.
Risbel mengatakan layanan ini memudahkan masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Polri secara mudah, cepat dan aman.
"Dengan sistem digital ini, masyarakat tidak perlu lagi datang langsung ke kantor Propam untuk menyampaikan keluhan atau laporan. Cukup dengan memindai barcode, pelapor dapat mengirimkan laporan disertai bukti pendukung," beber dia.
Ribel menjelaskan layanan pengaduan cepat ini merupakan bentuk transformasi digital dalam tubuh Polri guna mewujudkan pelayanan publik yang efisien dan responsif.
"Inovasi digital ini sangat mempermudah masyarakat di berbagai daerah untuk mengakses layanan tanpa terkendala jarak dan waktu, termasuk di wilayah-wilayah terpencil," terang Risbel.
Menurut Risbel, inovasi layanan ini sejalan dengan semangat Polri Presisi. Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan kepercayaan publik terhadap mekanisme pengawasan internal di lingkungan kepolisian.
"Kami berupaya menghadirkan saluran pelaporan yang lebih cepat dan transparan. Masyarakat cukup menggunakan ponsel untuk menyampaikan keluhan atau laporan, dan kami pastikan setiap laporan yang masuk akan diverifikasi serta ditindaklanjuti secara profesional," ujar dia.
Propam Polres Manggarai Barat, kata dia, telah menyiapkan personel khusus untuk memantau laporan yang masuk melalui barcode tersebut. "Setiap aduan akan diverifikasi terlebih dahulu untuk memastikan kebenaran data dan kelengkapan bukti, sebelum diteruskan ke satuan terkait untuk penanganan lebih lanjut," katanya.
Propam Polres Manggarai Barat melakukan sosialisasi barcode pengaduan pelanggaran anggota Polri di Labuan Bajo, Manggarai Barat sejak pekan lalu. Mereka memasang spanduk berisi barcode di sejumlah lokasi strategis di Labuan Bajo. Sosialisasi juga dilakukan melalui media sosial.
"Ada barcode yang kita bagikan di medsos. Ada stiker juga," tandas Risbel.
(hsa/hsa)











































