Diduga Intimidasi Wartawan, Anggota LSM Lombok Tengah Dipolisikan

Edi Suryansyah - detikBali
Rabu, 15 Okt 2025 17:29 WIB
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi saat mendampingi jurnalis gatrantb.com melaporkan dugaan intimidasi di Polres Lombok Tengah, Rabu (15/10/2025). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial TE, dilaporkan ke Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diduga mengintimidasi wartawan salah satu media online di sana, Surya Widi Alam.

Peristiwa itu terjadi di area Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (15/10/2025) pagi.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah diterima," kata Samsul singkat saat ditemui di Polres Lombok Tengah.

Surya Widi Alam mengaku tidak terima atas tindakan intimidasi yang dilakukan anggota LSM tersebut saat dirinya tengah menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah.

"Saya digeret menuju basement (Kantor Bupati). Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar," ujar Widi.

Simak Video "Video Nezar Patria Sebut Kebebasan Pers di Indonesia Berjalan Baik"


(dpw/dpw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Foto

detikNetwork