Diduga Intimidasi Wartawan, Anggota LSM Lombok Tengah Dipolisikan

Diduga Intimidasi Wartawan, Anggota LSM Lombok Tengah Dipolisikan

Edi Suryansyah - detikBali
Rabu, 15 Okt 2025 17:29 WIB
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi saat mendampingi jurnalis gatrantb.com melaporkan dugaan intimidasi di Polres Lombok Tengah, Rabu (15/10/2025).
Sejumlah wartawan yang tergabung dalam beberapa organisasi saat mendampingi jurnalis gatrantb.com melaporkan dugaan intimidasi di Polres Lombok Tengah, Rabu (15/10/2025). (Foto: Edi Suryansyah/detikBali)
Lombok Tengah -

Seorang anggota lembaga swadaya masyarakat (LSM) berinisial TE, dilaporkan ke Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB). Ia diduga mengintimidasi wartawan salah satu media online di sana, Surya Widi Alam.

Peristiwa itu terjadi di area Kantor Bupati Lombok Tengah usai perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kabupaten Lombok Tengah, Rabu (15/10/2025) pagi.

Kepala Bagian Operasional (KBO) Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Samsul Hakim, membenarkan adanya laporan tersebut. "Laporannya sudah diterima," kata Samsul singkat saat ditemui di Polres Lombok Tengah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Surya Widi Alam mengaku tidak terima atas tindakan intimidasi yang dilakukan anggota LSM tersebut saat dirinya tengah menjalankan tugas jurnalistik di Kantor Bupati Lombok Tengah.

ADVERTISEMENT

"Saya digeret menuju basement (Kantor Bupati). Di sana, saya dikerumuni dan diminta hapus berita. Saya juga ditampar," ujar Widi.

Ia menjelaskan, berita yang dimaksud adalah terkait pembatalan aksi demo di PDAM Lombok Tengah beberapa waktu lalu. Anggota LSM itu disebut keberatan dengan pemberitaan karena merasa dituding menjadi massa tandingan. Mereka berdalih hanya datang untuk ngopi.

Widi menyayangkan tindakan tersebut, apalagi disertai kata-kata kasar dan ancaman kekerasan.

"Saya sangat terganggu atas peristiwa memilukan itu," tegasnya.

Menurutnya, kejadian semacam ini tidak boleh terulang. Ia menegaskan kebebasan pers sudah dijamin oleh undang-undang.

"Makanya kita laporkan ini. Biar oknum LSM ini tidak semena-menanya terhadap jurnalis," imbuhnya.

Ketua Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Muhammad Jayadi, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai kejadian itu menyayat hati seluruh jurnalis di Lombok Tengah.

"Kami sangat mengecam dan tidak boleh terulang kembali terjadi pada teman-teman lainnya. Kami sudah melaporkan pada pihak kepolisian," ujarnya.

Jayadi juga mendesak kepolisian segera memproses laporan tersebut. Ia khawatir jika tidak ditindaklanjuti, tindakan premanisme terhadap jurnalis akan semakin merajalela di Lombok Tengah.

"Kami harapkan kepolisian untuk segera proses kasus itu," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video Nezar Patria Sebut Kebebasan Pers di Indonesia Berjalan Baik"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads