Wakil Ketua III DPRD NTB Kabur Hindari Media Usai Diperiksa Dana Siluman Pokir

Wakil Ketua III DPRD NTB Kabur Hindari Media Usai Diperiksa Dana Siluman Pokir

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Kamis, 02 Okt 2025 14:40 WIB
Wakil Ketua III DPRD NTB, Muzihir menuju mobilnya usai diperiksa penyidik pidana khusus Kejati NTB, Kamis (2/10/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Foto: Wakil Ketua III DPRD NTB, Muzihir menuju mobilnya usai diperiksa penyidik pidana khusus Kejati NTB, Kamis (2/10/2025). (Abdurrasyid Efendi/detikBali).
Mataram -

Wakil Ketua III DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Muzihir, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati NTB terkait dugaan uang 'siluman' anggaran pokok-pokok pikiran (Pokir) 2025. Alih-alih memberikan pernyataan, Muzihir justru kucing-kucingan dengan awak media seusai diperiksa, Kamis (2/10/2025).

Politikus Partai Persatuan Pembanguan (PPP) itu selesai diperiksa sekitar pukul 12.30 Wita. Ia berusaha menghindari awak media dengan mencoba kabur melewati pintu basement Kejati NTB. Namun sayang, pintu kaca tersebut tergembok dari luar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia balik arah bersama ajudannya dan terpaksa keluar melalui lobi Kejati NTB. Sebelum tiba di pintu lobi, Muzihir sempat menghentikan langkahnya dan berniat bersembunyi.

Saat dimintai keterangan, Muzihir enggan memberikan komentar terkait kedatangannya. "Nggak ada, nggak ada. Tanya di atas (penyidik)," timpalnya bergegas meninggalkan awak media.

ADVERTISEMENT

Muzihir datang mengenakan kemeja songket warna ungu. Ia tiba dengan mengendarai mobil Toyota Camry bernopol DR 1436 CI.

Berdasarkan laman resmi esamsat.ntbprov.go.id nopol mobil yang dipakai itu tercantum pemiliknya bernama Weis Alqurnain. Jenis kendaraan MP/Minibus, merek Bajaj. Sedangkan tipe kendaraan qute petrol, tahun buat 2019 warna hijau.

Kasi Penkum Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan Muzihir diperiksa terkait dana 'siluman' Pokir 2025.

"Iya, benar diperiksa terkait itu," kata Efrien.

Efrien belum mengetahui detail siapa saja yang diperiksa penyidik, selain Muzihir. Yang jelas, pemeriksaan masih berlanjut.

"Pemeriksaan pada proses penyidikan ini masih berlanjut. Tunggu saja," ucap dia.

Sebelumnya, Kajati NTB Wahyudi mengatakan kasus uang 'siluman' tersebut sudah dinaikkan ke tahap penyidikan setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukannya dugaan tindak pidana melawan hukum.

"Sudah (naik ke tahap penyidikan dari penyelidikan). Sudah ada mens rea, ada peristiwa hukumnya ada," kata Kajati NTB, Wahyudi, Kamis (25/9/2025).

Dalam kasus ini, Kejati NTB juga telah menerima pengembalian uang 'siluman' tersebut dari sejumlah anggota DPRD NTB pada saat penyelidikan. Nilainya Rp 1,8 miliar.

"Yang dititipkan sampai dengan sekarang Rp 1,8 miliar," ungkapnya.

Pengembalian uang itu bakal dijadikan barang bukti dalam kasus tersebut. "Itu (uang Rp 1,8 miliar yang dikembalikan anggota DPRD NTB) sebagai barang bukti. Nanti, uang-uang (dikembalikan) kemarin pada tahap penyelidikan, ada penitipan barang-barang itu, nanti kita sita jadi barang bukti yang tentunya itu bisa jadi alat bukti petunjuk di dalam penanganan perkara di maksud," katanya.

Sebelum dinaikkan ke tahap penyidikan, penyidik telah memeriksa sejumlah anggota DPRD NTB. Adapun sejumlah anggota DPRD NTB yang telah diperiksa dalam kasus ini antara lain Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda, Wakil Ketua I Lalu Wirajaya, Wakil Ketua II Yek Agil, Indra Jaya Usman, Abdul Rahim, Nanik Suryatiningsih, Marga Harun, Ruhaiman, Hamdan Kasim, dan TGH Sholah Sukarnawadi.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads