Kasus Uang Siluman DPRD NTB Naik Penyidikan, Begini Respons Isvie

Mataram

Kasus Uang Siluman DPRD NTB Naik Penyidikan, Begini Respons Isvie

Ahmad Viqi - detikBali
Jumat, 26 Sep 2025 21:37 WIB
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda ditemui di kantor Gubernur NTB, Jumat (26/9/2025).
Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda ditemui di kantor Gubernur NTB, Jumat (26/9/2025). (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda angkat bicara usai kasus dugaan uang 'siluman' dalam pengelolaan Anggaran Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) 2025 di DPRD NTB naik ke tahap penyidikan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB.

"Tidak kewenangan kami intervensi soal apa yang sudah menjadi keputusan dari Kejati NTB. Kami pada prinsipnya mengikuti ya," kata Isvie usai rapat Paripurna DPRD NTB, Jumat (26/9/2025).

Isvie mengaku tidak mengetahui siapa saja dan berapa anggota DPRD yang sudah mengembalikan uang siluman Rp 1,8 miliar tersebut. Ia menegaskan pengembalian uang itu merupakan kewenangan pribadi anggota DPRD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada yang memberitahu kami soal pengembalian ini ya, kita sama-sama tahu dari Kejati. Itu kita hormati apa yang sudah dilakukan teman-teman itu murni hak pribadi," ujar Isvie.

ADVERTISEMENT

Menurut Isvie, naiknya status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan tidak akan memperkeruh suasana di DPRD NTB.

"Saya berharap baik-baik semua. Kita berharap kita solid kita baik tetap kerja menjadi ritme menjaga kinerja kita dan tentunya saya berharap selesai dengan cepat dan semuanya baik-baik ya," katanya.

Ia juga berharap kasus tersebut tidak mengganggu kinerja seluruh anggota DPRD NTB. "Kami berharap saat ini selesai dengan baik dengan damai dan aman," tandas Isvie.

Sebelumnya, Kejati NTB menerima pengembalian uang Rp 1,8 miliar dari sejumlah anggota DPRD NTB. Uang itu dikembalikan terkait pengusutan dugaan kasus uang 'siluman' dalam pengelolaan Pokir 2025.

"Yang dititipkan sampai dengan sekarang Rp 1,8 miliar," ungkap Kajati NTB, Wahyudi, Kamis (25/9/2025).

Pengembalian tersebut dilakukan saat kasus masih dalam tahap penyelidikan. Namun Wahyudi tidak memerinci jumlah anggota DPRD NTB yang sudah mengembalikan dana itu.

"Nanti, uang-uang (dikembalikan) kemarin pada tahap penyelidikan, ada penitipan barang-barang itu, nanti kami sita jadi barang bukti yang tentunya itu bisa jadi alat bukti petunjuk di dalam penanganan perkara dimaksud," jelas Wahyudi.

Wahyudi mengatakan penyidik masih menelusuri sumber dana siluman Pokir DPRD NTB 2025. Ia berjanji akan menyampaikan ke publik jika sumber dana tersebut sudah terungkap.

Pengusutan kasus itu resmi naik ke penyidikan karena ditemukan adanya dugaan perbuatan melawan hukum.

"Tentu penyidik punya kewajiban untuk menelusuri, membuktikan menjadi terang tindak pidana dan perbuatan hukum yang terjadi, dan menemukan siapa tersangkanya. Itulah esensi dari penyidikan. Menemukan alat-alat buktinya," pungkas Wahyudi.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Ketua DPRD NTB Buka Suara Usai Gedung Dibakar Massa"
[Gambas:Video 20detik]
(dpw/dpw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads