Seorang polisi, Aiptu I Wayan Sudiadnyana (51) alias IWS, nekat menjambret kalung pedagang stroberi di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Selasa (30/9/2025). IWS merupakan Pejabat Sementara (PS) Kasi Humas Polsek Baturiti, Tabanan. Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz membeberkan kronologi peristiwa tersebut.
Menurut Yohana, IWS ditangkap warga setelah motornya menabrak mobil saat berupaya kabur. Kini, kasusnya ditangani Polres Buleleng dan IWS sudah ditahan di sana.
"Iya, kasus ditangani Polres Buleleng," kata Yohana, Rabu (1/10/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa terjadi pada Selasa sekitar pukul 13.00 Wita di Jalan Banjar Giri Loka, Desa Pancasari, Sukasada. Yohana menjelaskan korban bernama Kadek Suartini (50), warga Pancasari. Saat itu, korban tengah mengenakan kalung emas di leher.
Melihat hal itu, pelaku langsung memukul korban dengan tongkat hitam dan merampas perhiasan tersebut.
"Korban berteriak minta tolong. Pelaku panik lalu melarikan diri menggunakan sepeda motor Honda Revo DK 5797 UG. Namun, saat kabur ke arah selatan, pelaku menabrak mobil putih dan terjatuh. Warga yang ada di lokasi kemudian berhasil mengamankan pelaku," jelas Yohana.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka-luka dan kehilangan perhiasan emas senilai Rp 15 juta. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu motor, tongkat T, kalung emas, dan pakaian yang digunakan pelaku. IWS mengaku melakukan aksi tersebut karena faktor ekonomi.
"Pelaku sudah diamankan. Mengingat yang bersangkutan merupakan anggota Polri aktif di Polsek Baturiti Polres Tabanan, kami juga berkoordinasi dengan Bidpropam Polda Bali dan Polres Tabanan," tegas Yohana.
(hsa/hsa)