Aiptu IWS Jambret Kalung Pedagang gegara Terlilit Utang Ratusan Juta

Aiptu IWS Jambret Kalung Pedagang gegara Terlilit Utang Ratusan Juta

I Dewa Made Krisna Pradipta - detikBali
Rabu, 01 Okt 2025 14:20 WIB
Aiptu IWS (kiri, jaket biru), ditangkap warga seusai menjambret kalung pedagang strober di Pancasari, Buleleng.
Foto: Aiptu IWS (kiri, jaket biru), ditangkap warga seusai menjambret kalung pedagang strober di Pancasari, Buleleng. (Tangkapan layar Instagram)
Tabanan -

Kapolres Tabanan, AKBP I Putu Bayu Pati, mengungkapkan motif Aiptu IWS menjambret kalung milik seorang pedagang sayur di Desa Pancasari, Buleleng. Menurut Bayu, IWS nekat melakukan aksinya karena terlilit utang ratusan juta rupiah. IWS merupakan Pejabat Sementara (PS) Kepala Seksi Humas (Kasi Humas) Polsek Baturiti, Tabanan.

"Pelaku Aiptu IWS nekat melakukan penjambretan karena terdesak kebutuhan ekonomi. Pelaku mengaku memiliki beban utang hingga ratusan juta rupiah dan beberapa tagihan cicilan yang jatuh tempo pada hari kejadian. Kondisi inilah yang memicu munculnya niat untuk melakukan pencurian saat melihat kalung emas yang dipakai korban," beber Kapolres Bayu Pati, Rabu (1/10/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski demikian, Bayu menegaskan bahwa motif ekonomi tidak dapat dijadikan alasan pembenar. Dia menjamin proses hukum tetap dijalankan, baik pidana maupun etik internal, agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Polri memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara tegas, transparan, dan tidak ada toleransi. Selain itu, pelaku juga akan menjalani proses etik dan disiplin di internal Polri," tegas Bayu.

ADVERTISEMENT

Sebagai langkah cepat serta antisipasi yang telah dilakukan, Polres Tabanan bersama Polres Buleleng telah mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Buleleng untuk diproses lebih lanjut terkait tindak pidana yang dilakukan oleh IWS.

"Selain itu melakukan komunikasi secara intens dengan silaturahmi ke korban serta keluarga korban untuk menyampaikan permohonan maaf atas nama pimpinan dan lembaga institusi Polri," kata Bayu.

Kapolres Tabanan juga bersedia mengobati korban hingga sembuh seperti kondisi sedia kala dan akan mengganti segala kerugian yang diderita korban agar bisa beraktivitas dengan normal kembali.

Diberitakan sebelumnya, aksi penjambretan oleh IWS viral di media sosial (medsos). Warga yang memergoki aksi IWS langsung menangkapnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, saat dijambret, korban sempat melawan dan berteriak meminta tolong. Lantaran melawan, IWS memukul korban.

Beruntung korban berhasil ditolong warga sekitar. Warga lantas mengejar IWS yang berlari di jalan perbatasan Pancasari dengan Baturiti. Pelaku sempat kabur dengan menggunakan sepeda motor ke arah Tabanan. Namun, upayanya terhenti setelah menabrak sebuah mobil yang melintas.




(hsa/hsa)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads