Polisi Periksa Mertua Terkait Kasus Pembunuhan Brigadir Esco

M Zahiruddin - detikBali
Selasa, 23 Sep 2025 14:41 WIB
Amaq Siun, mertua dari Brigadir Esco. (Foto: Dok. Pribadi Wawan Suhandika)
Lombok Barat -

Penyidik Polres Lombok Barat memeriksa Amaq Siun terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Siun merupakan mertua sekaligus orang pertama yang menemukan mayat Brigadir Esco di kebun belakang rumahnya, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, membenarkan pemeriksaan terhadap Siun. Namun, Eka belum bisa membeberkan secara detail hasil pemeriksaan terhadap mertua Brigadir Esco itu.

"Nanti disampaikan Kabid Humas Polda NTB ya lengkapnya," ujar Eka saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (23/9/2025).

Selain memeriksa Siun, penyidik Polres Lombok Barat juga memintai keterangan ayah Brigadir Esco, yakni Samsul Herawadi. Samsul diperiksa dengan status sebagai saksi dan pelapor.

Kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, mengatakan penyidik hanya menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada ayah Brigadir Esco. Berdasarkan SP2HP tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak delapan saksi ahli terkait kematian Brigadir Esco.

"Ada SP2HP yang diberikan, bahwa sudah diperiksa delapan saksi ahli dan ada kemarin CCTV diperiksa. Namun itu merupakan bagian dari kerahasiaan penyidikan," tutur Anton, Selasa.

Sejauh ini, polisi sudah menetapkan satu tersangka terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco. Tersangkanya adalah Briptu Rizka Sintiyani yang tiada lain merupakan istri dari Brigadir Esco. Briptu Rizka sendiri berprofesi sebagai polwan di Polres Lombok Barat.



Simak Video "Video: Tampang 5 Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir Esco"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork