Keluarga Briptu Rizka Sintiyani, tersangka pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely, membantah kabar bahwa mertua menjadi orang pertama yang menemukan jasad korban. Hal itu diungkap kuasa hukum Rizka, Rosihan Zulby
Rosihan menjelaskan bahwa orang pertama yang menemukan mayat Esco adalah Amaq Siun. Ia menegaskan status Siun bukan mertua, melainkan kerabat jauh dari orang tua Rizka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya harus luruskan ini, banyak informasi yang sudah beredar bahwa itu mertuanya. Padahal Amaq Siun itu hanya kerabat dari orang tua Rizka, bahkan kerabat jauh," terangnya kepada detikBali, Rabu (24/9/2025).
Rosihan menyebut orang tua Rizka atau mertua Esco bernama Samsudin. Saat peristiwa terjadi, Samsudin berada di Kalimantan.
"Nama orang tua Rizka itu Samsudin, dia di Kalimantan pada saat kejadian itu. Sedangkan Amaq Siun ini kenapa bilang dirinya mertua Rizka? Karena ya namanya kita di kampung asal ada hubungan keluarga kita bilang orang tua," ucapnya.
Lebih lanjut, Rosihan mengatakan Samsudin tidak ada kaitannya dengan perkara ini. Ia meminta supaya publik tidak terpengaruh dengan informasi liar yang beredar.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Polres Lombok Barat memeriksa Amaq Siun terkait kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely. Siun merupakan mertua sekaligus orang pertama yang menemukan mayat Brigadir Esco di kebun belakang rumahnya, di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, membenarkan pemeriksaan terhadap Siun. Namun, Eka belum bisa membeberkan secara detail hasil pemeriksaan terhadap mertua Brigadir Esco itu.
"Nanti disampaikan Kabid Humas Polda NTB ya lengkapnya," ujar Eka saat dikonfirmasi detikBali, Selasa (23/9/2025).
Selain memeriksa Siun, penyidik Polres Lombok Barat juga memintai keterangan ayah Brigadir Esco, yakni Samsul Herawadi. Samsul diperiksa dengan status sebagai saksi dan pelapor.
Kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, mengatakan penyidik hanya menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada ayah Brigadir Esco. Berdasarkan SP2HP tersebut, polisi telah memeriksa sebanyak delapan saksi ahli terkait kematian Brigadir Esco.
"Ada SP2HP yang diberikan, bahwa sudah diperiksa delapan saksi ahli dan ada kemarin CCTV diperiksa. Namun itu merupakan bagian dari kerahasiaan penyidikan," tutur Anton, Selasa.
(nor/nor)











































