Tak Tepati Janji Menikahi, Pria di Manggarai Dilaporkan Pacar ke Polisi

Tak Tepati Janji Menikahi, Pria di Manggarai Dilaporkan Pacar ke Polisi

Ambrosius Ardin - detikBali
Minggu, 21 Sep 2025 20:39 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Ilustrasi borgol. Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Manggarai -

Pria berinisial AS (27) dilaporkan oleh seorang perempuan ke Polres Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), karena mengingkari janji menikah. Perempuan berinisial VMAP (28) itu mengaku sudah dua kali berhubungan badan dengan AS dengan janji dinikahi.

Namun, janji itu tak kunjung direalisasikan oleh pria asal Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai tersebut. Adapun pelapor berasal dari Kecamatan Poco Ranaka, Manggarai Timur, NTT.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Polres Manggarai menerima laporan terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai," ungkap Kasi Humas Polres Manggarai Iptu I Made Budiarsa, Minggu (21/9/2025).

Dugaan tindak pidana tersebut terjadi dua kali, yakni 1 Januari 2025 pukul 01.00 Wita dan 3 Juli 2025 pukul 03.00 Wita. Persetubuhan itu terjadi di rumah salah satu warga di Kecamatan Satar Mese.

ADVERTISEMENT

"Berdasarkan keterangan korban, pada kejadian pertama maupun kedua, terlapor mengajak korban berhubungan intim dengan janji akan menikahinya. Namun, setelah peristiwa tersebut, terlapor tidak menepati janji yang telah disampaikannya," jelas Made.

Keluarga korban sempat mengantar VMAP ke rumah AS pada 15 Juli 2025 untuk meminta pertanggungjawaban sesuai janji yang pernah disampaikan. Namun hingga saat dilaporkan tidak ada itikad baik AS untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. VMAP kemudian melaporkan AS ke Polres Manggarai pada 17 September lalu.

"Kasus ini kini dalam penanganan Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tandas Made.




(nor/nor)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads