Pesan Ganja 819,10 Gram, Dua Mahasiswa di Mataram Ditangkap!

Abdurrasyid Efendi - detikBali
Minggu, 21 Sep 2025 14:58 WIB
Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan dua orang mahasiswa terkait paket ganja di Kota Mataram, Sabtu (20/9/2025). (Foto: Dok. Satresnarkoba Polresta Mataram)
Mataram -

Dua mahasiswa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap terkait peredaran narkoba. Keduanya ditangkap polisi beserta barang bukti ganja seberat 819,10 gram yang dipesan dari luar daerah.

"Ya, dua orang mahasiswa memesan paket ganja dari luar daerah (NTB) kami amankan," ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, kepada detikBali, Minggu (21/9/2025).

Kedua mahasiswa itu berinisial TB (20) asal Kampung Tolobali, Kecamatan Rasanae, Kota Bima, NTB, dan IFH (19) warga Onan Raja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Keduanya ditangkap pada Sabtu (20/9/2025).

"Mereka ini mahasiswa beda universitas, tidak satu perguruan tinggi. Tapi masih di wilayah Kota Mataram," imbuhnya.

Suptra mengatakan penangkapan dua mahasiswa itu dilakukan setelah mendapat informasi terkait adanya paket mencurigakan yang akan datang ke Mataram. Penerima yang tertulis dalam paket tersebut berinisial TB yang beralamat di wilayah Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.



Simak Video "Video Detik-detik Polisi Gerebek Ladang Ganja di Hutan Lindung Karo, Sumut"


(iws/iws)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork