Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), terpaksa digelar di lobi gedung, termasuk sidang paripurna, Kamis (17/9/2026). Sementara itu, rapat komisi berlangsung di lobi serta di tenda darurat.
Kondisi ini terjadi setelah ruang rapat paripurna DPRD Manggarai Timur rusak berat akibat gempa bumi magnitudo 7,7 pada 15 Agustus 2026. Ribuan gempa susulan juga menerjang setelah guncangan hebat terjadi.
"Kali ini kami menggunakan lobi kantor DPRD untuk paripurna. Sedangkan rapat komisi kami menggunakan tenda dan juga di lobi," ungkap Sekretaris Dewan (Sekwan) Manggarai Timur, Ronny Daur, seusai rapat paripurna, Kamis (17/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain untuk rapat komisi, tenda darurat di halaman kantor DPRD Manggarai Timur juga difungsikan sebagai ruang kerja sementara bagi sekwan dan tempat rapat alat kelengkapan dewan.
"Tenda di halaman kantor untuk ruangan saya sekaligus juga untuk pembahasan komisi ataupun kelengkapan Badan DPRD lainnya," jelas Ronny.
Ruang rapat paripurna utama DPRD Manggarai Timur tidak dapat digunakan karena masuk kategori zona merah akibat kerusakan parah. Adapun ruang-ruang komisi masuk dalam kategori zona kuning. Hal itu sesuai hasil penilaian kelayakan bangunan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Manggarai Timur.
"Ruangan sidang utama masuk kategori zona merah, sedangkan seluruh ruangan komisi masuk kategori zona kuning. Zona merah tidak dapat digunakan. Sedangkan zona kuning dapat digunakan, tetapi harus dengan kewaspadaan penuh," jelas Ronny.