Rumah adik kandung mantan Bupati Kupang Korinus Masneno, yakni Marsela Masneno, digeledah jaksa. Penggeledahan dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang, Kamis (17/9/2026).
Rumah di RT 17, RW 06, Kelurahan Pasir Panjang, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) itu digeledah sejak pukul 19.45 Wita. Penggeledahan dipimpin Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Kupang, Andre Kenya, bersama sejumlah penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andre terlebih dahulu memberitahukan kepada Ketua RT 17, Alfred Saebessi, untuk melakukan penggeledahan rumah Marsela. Selanjutnya, tim langsung melakukan penggeledahan ke setiap kamar.
"Pada malam hari ini, kami dari Kejari Kabupaten Kupang, berdasarkan tindakan penyelidikan ada beberapa rangkaian yang perlu kami lakukan penggeledahan," ujar Andre saat berdialog dengan keluarga.
Andre menjelaskan penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari sejumlah alat bukti yang terindikasi berada di rumah tersebut. "Sehingga sesuai petunjuk penyidik, maka harus dilakukan penyelidikan," jelasnya.
Penggeledahan tersebut melibatkan tim kuasa hukum Marsela Masneno, yaitu Reynaldy Gidion Liu dan Jidon Roberto Pello. Hingga saat ini, penggeledahan masih berlangsung. Jaksa menyisir setiap kamar tidur, lemari, kolong tempat tidur, dan sejumlah tempat yang diduga menyimpan alat bukti.
Reynaldy mengungkapkan Marsela sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Puskesmas Tarus, Kabupaten Kupang. "Untuk jabatan saat informasinya di salah satu Puskesmas di wilayah Amfoang," kata Reynaldy.
Menurut Reynaldy, penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus dugaan korupsi Dana Kapitasi JKN 2021-2024. Saat ini, Marsela sudah diperiksa sebagai saksi. "Tadi sudah diperiksa sebagai saksi," imbuhnya.