Dua mahasiswa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap terkait peredaran narkoba. Keduanya ditangkap polisi beserta barang bukti ganja seberat 819,10 gram yang dipesan dari luar daerah.
"Ya, dua orang mahasiswa memesan paket ganja dari luar daerah (NTB) kami amankan," ungkap Kasatresnarkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, kepada detikBali, Minggu (21/9/2025).
Kedua mahasiswa itu berinisial TB (20) asal Kampung Tolobali, Kecamatan Rasanae, Kota Bima, NTB, dan IFH (19) warga Onan Raja, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. Keduanya ditangkap pada Sabtu (20/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka ini mahasiswa beda universitas, tidak satu perguruan tinggi. Tapi masih di wilayah Kota Mataram," imbuhnya.
Suptra mengatakan penangkapan dua mahasiswa itu dilakukan setelah mendapat informasi terkait adanya paket mencurigakan yang akan datang ke Mataram. Penerima yang tertulis dalam paket tersebut berinisial TB yang beralamat di wilayah Pejanggik, Kecamatan Mataram, Kota Mataram.
Menurut Suputra, TB diamankan petugas setelah menerima paket tersebut. "Setelah kami buka, paket itu berisikan ganja," ungkapnya.
Kepada polisi, TB menyebut paket berisi ganja itu merupakan milik IFH. TB mengatakan alamat kosnya hanya dipinjam oleh IFH sebagai penerima paket.
"Pengakuannya sementara, dia diupah. Makanya dia (TB) mau dipakai alamat penerima dan namanya dipaket itu," imbuh Suputra.
Setelah mengamankan TB, polisi kemudian mendatangi rumah kos IFH di wilayah Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. IFH langsung diamankan tanpa perlawanan.
Saat ini, kedua mahasiswa dan paket berisikan ganja itu diamankan di Polresta Mataram. Suputra menegaskan polisi masih mendalami peredaran barang terlarang tersebut. Termasuk mengenai asal pengirim paket ganja itu.
"Kalau di tulisannya Jakarta. Tapi kami tidak tahu ini dia dapat dari mana. Masih di dalami," pungkasnya.
Simak Video "Video: Geger Temuan Ladang Ganja di Blitar Usai Polisi Tangkap Perusuh"
[Gambas:Video 20detik]
(iws/iws)