Warga Amerika Serikat (AS) berinisial JRG dipulangkan ke negara asalnya lantaran melanggar aturan keimigrasian saat berlibur di Bali. Ia akhirnya dideportasi gara-gara membuka kelas seks privat atau intimacy mastery retreat saat berada di Pulau Dewata.
JRG semula datang ke Bali dengan berbekal Visa on Arrival (VoA) pada 4 September lalu. Bukannya berwisata, perempuan AS itu justru berbisnis lewat kelas pelatihan berhubungan intim yang dibukanya.
"Deportasi dilakukan karena yang bersangkutan terbukti menyalahgunakan izin tinggal dengan mengadakan kegiatan kelas retreat (seks) di Bali," ujar Kepala Imigrasi Ngurah Rai, Winarko, dalam keterangannya, Jumat (19/9/2025).
Peserta kelas seks privat yang dikelola JRG terdiri dari warga asing yang sedang berada di Bali. Para peserta diajarkan praktik dan teknik seputar hubungan intim, kedekatan emosional, hingga aktivitas seksual menggunakan mainan seks.
Simak Video "Video: Hina Perayaan Nyepi di Bali, Bule Swiss Diciduk Polisi"
(iws/iws)